Mohon tunggu...
Efendik Kurniawan
Efendik Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Publish or Perish

Pengamat Hukum email : efendikkurniawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cyber Crime & Perkembangan Teknologi

5 Desember 2022   17:42 Diperbarui: 5 Desember 2022   18:02 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Fenomena kejahatan dalam dunia maya semakin berkembang. Terbaru, terdapat modus operandi yang dapat dikatakan baru yaitu dengan cara pura-pura kirim barang (paketan) ke korban dan korban diminta membuka foto paket yang ternyata isinya aplikasi, setelah itu uang korban dalam mobile bangking akan berkurang. 

Aneh dan sangat mengkhawatirkan modus kejahatan ini. Mengingat, banyak masyarakat awam yang apabila dikirim sebuah chat seperti itu, pasti akan klik fotonya. Tanpa rasa curiga apapun. Namun, ketika uang dalam saldo bank berkurang, mereka akan panik.

Dari aspek kriminologi, fenomena kejahatan ini dipengaruhi karena perkembangan teknologi di masyarakat. Dengan kata lain, termasuk dalam modus operandi baru. . Selain itu, perbuatan ini sudah termasuk pda tindak pidana yaitu penipuan yang menggunakan media sarana elektronik, sebagaimana yang dimaksud dalam UU ITE. Artinya, Penyidik dapat melakukan penyidikan terhadap peristiwa ini supaya tidak meresahkan masyarakat.

Serta, fenomena kejahatan ini banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Ya, perkembangan teknologi yang tidak seutuhnya baik buat kehidupan manusia. Terkadang juga sangat merugikan sepetti ini. Itulah mengapa, dalam hal perkembangan teknologi, harus juga disertai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga dalam hal penggunaan atau pemanfaatan teknologi tidak merugikan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun