Fenomena kejahatan dalam dunia maya semakin berkembang. Terbaru, terdapat modus operandi yang dapat dikatakan baru yaitu dengan cara pura-pura kirim barang (paketan) ke korban dan korban diminta membuka foto paket yang ternyata isinya aplikasi, setelah itu uang korban dalam mobile bangking akan berkurang.Â
Aneh dan sangat mengkhawatirkan modus kejahatan ini. Mengingat, banyak masyarakat awam yang apabila dikirim sebuah chat seperti itu, pasti akan klik fotonya. Tanpa rasa curiga apapun. Namun, ketika uang dalam saldo bank berkurang, mereka akan panik.
Dari aspek kriminologi, fenomena kejahatan ini dipengaruhi karena perkembangan teknologi di masyarakat. Dengan kata lain, termasuk dalam modus operandi baru. . Selain itu, perbuatan ini sudah termasuk pda tindak pidana yaitu penipuan yang menggunakan media sarana elektronik, sebagaimana yang dimaksud dalam UU ITE. Artinya, Penyidik dapat melakukan penyidikan terhadap peristiwa ini supaya tidak meresahkan masyarakat.
Serta, fenomena kejahatan ini banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Ya, perkembangan teknologi yang tidak seutuhnya baik buat kehidupan manusia. Terkadang juga sangat merugikan sepetti ini. Itulah mengapa, dalam hal perkembangan teknologi, harus juga disertai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga dalam hal penggunaan atau pemanfaatan teknologi tidak merugikan masyarakat.