Mohon tunggu...
Kurmia Damayanti
Kurmia Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Akuntansi IPB angkatan 58

AKN SV IPB'58

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPKM Darurat, Sebagian Buruh Konveksi Sementara Harus Kehilangan Mata Pencahariannya

17 Juli 2021   12:17 Diperbarui: 17 Juli 2021   13:22 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jakarta - Pada saat ini pemerintah sedang mengadakan pembatasan aktivitas melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang diterapkan pada tanggal 3-20 Juli 2021. Salah satu faktor yang dikhawatirkan dari kebijakan PPKM ini yaitu akan menyebabkan banyak sektor industri harus berhenti beroperasi sementara selama  kebijakan ini berlangsung.

PPKM adalah suatu kebijakan pemerintah untuk menekan  penyebaran covid 19, namun cara ini juga akan menyebabkan sistem perekonomian Indonesia yang baru membaik akan menurun  kembali, dan sektor industri  yang membutuhkan tenaga kerja manusia agar dapat beroperasi akan lumpuh selama kebijakan ini berlangsung. PPKM ini juga menuai banyak pertentangan dari berbagai kalangan terutama dari kalangan menengah ke bawah.  Salah satu hal yang menjadi pertentangan yaitu nasib para buruh yang terpaksa harus berhenti bekerja selama kebijakan pembatasan aktivitas ini berlangsung.

Pengelola sebuah pabrik konveksi di Jakarta Barat mengungkapkan bahwa pabriknya akan mengurangi tenaga kerja sesuai dengan ketentuan pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) ini berlangsung meskipun hal ini tentunya akan membuat pabriknya merugi.

"Pabrik kami tentunya akan mematuhi kebijakan pemerintah terkait pengurangan tenaga kerja selama masa PPKM ini berlangsung, meskipun nantinya hal ini akan membawa dampak buruk bagi pabrik yang harus kehilangan hampir lebih dari 65 persen pendapatan yang pabrik kami miliki pada waktu normal," ujarnya.

Pabrik konveksi tersebut harus mengurangi hampir lebih dari 50 persen tenaga kerja normalnya karena selain untuk mematuhi peraturan pemerintah pabrik konveksi ini juga hampir tidak dapat beroperasi selama masa PPKM karena kehilangan sumber daya utama dan pesanan lainnya. Sumber daya utama pabrik konveksi ini adalah brand-brand yang beroperasi  di Mall yang terletak di kawasan Jakarta dan sekitarnya, jika terjadi pembatasan aktivitas yang menyebabkan kegiatan pada sistem operasi dari sumber daya utama pabrik (Mall) terhambat maka pabrik konveksi akan lumpuh sementara. Maka pabrik konveksi hanya dapat kembali beroperasi dengan maksimal jika Mall juga dapat kembali beroperasi  dengan maksimal.

Ketika pabrik harus mengurangi jumlah tenaga kerja hingga berhenti beroperasi,  pastinya akan membawa banyak kerugian untuk pabrik dan para buruh yang bekerja, terutama bagi para buruh yang untuk sementara harus kehilangan mata pencahariannya karena adanya kebijakan pembatasan aktivitas ini.

"Pabrik konveksi kami menggunakan sistem buruh harian lepas dalam menentukan upah bagi para pekerja, maka dari itu kami juga tidak dapat berbuat apapun atau memberi mereka gaji tanpa mereka bekerja secara nyata," ujarnya. Pekerja harian lepas atau buruh harian lepas adalah karyawan yang dipekerjakan berdasarkan PKWT yang diatur dalam Keputusan Menteri  Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-100/MEN/VI/2004 Tahun 2004 tentang Ketentuan buruh harian lepas. Mereka adalah orang yang melakukan pekerjaan tertentu dimana dalam hal volume, waktu, dan upahnya berdasarkan kehadirannya.

Berdasarkan ketentuan buruh harian lepas itulah para pekerja pabrik konveksi yang harus terkena pengurangan tenaga kerja benar-benar tidak dapat berbuat apa-apa selain menerima nasib yang membuat mereka berhenti bekerja sementara dan tidak memiliki penghasilan di tengah  keadaan yang semakin sulit ini.

Para buruh yang diberhentikan sementara harus bertahan dan memutar otak agar dapat menghidupi keluarganya sendiri pada masa pandemi ini dan mereka hanya bisa berharap bahwa covid 19 ini cepat terselesaikan agar tidak terjadi lagi situasi dan kondisi yang menekan setiap orang seperti sekarang ini.

"Saya sangat berharap covid 19 ini dapat segera terselesaikan dengan baik agar perekonomian  Indonesia dapat cepat pulih serta pabrik dan karyawan saya semua dapat kembali bekerja seperti sediakala," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun