Mohon tunggu...
Abdul Malik
Abdul Malik Mohon Tunggu... Penulis seni - penulis seni budaya

penulis seni. tinggal di malang, ig:adakurakurabirudikebonagung. buku yang sudah terbit: dari ang hien hoo, ratna indraswari ibrahim hingga hikajat kebonagung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Blogger, Driver Online, dan BPJS Ketenagakerjaan

9 April 2019   12:44 Diperbarui: 9 April 2019   13:22 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak kecelakaan yang dialami hingga keberangkatan ke Vietnam, Mbah Doel menjadi "Ambassador" bagi  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang khususnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

IHWAL MBAH DOEL

Abdul Salam Alhabshy adalah nama yang tertera pada ktp Mbah Doel. Lahir di Kampung Pandean Malang, 18 September 1969. Menetap bersama istri dan 3 anaknya di Jl.Silikat 6 No.35 Purwantoro Blimbing Kota Malang.

Mbah Doel mendaftar ikut BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016. Saat itu  BPJS Ketenagakerjaan mengadakan promo ke kantor Gojek di Jl.LA Sucipto Malang. Pendaftaran dilakukan kolektif oleh kantor Gojek di Malang. Mbah Doel mendaftar sebagai Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah dan program yang diikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). 

"Saya ikut BPJS Ketenagakerjaan karena saya tahu manfatnya.Sebagai pekerja di jalan jika sewaktu-waktu ada masalah dengan pekerjaan," jelas Mbah Doel. Sebelumnya Mbah Doel bekerja pada perusahaan asuransi di Malang. "Iuran per bulan Rp 16.800,- dan langsung saya bayar lunas setahun. Namun semenjak 2019, saya membayar iuran per bulan lewat apilkasi Gojek," imbuh Mbah Doel.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN

Untuk menjalin silaturahmi dan mengenalkan program, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang  mengadakan sosialisasi bersama blogger di Malang. Bertempat di  Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Jl.DR. Sutomo 1 Klojen Kota Malang. Cahyaning Indriasari,  Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Malang menjelaskan tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dihadapan 20 blogger yang hadir.(Selasa, 2/4/2019). 

Menurut Cahyaning Indriasari Pekerja Bukan Penerima Upah adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Meliputi : Pemberi Kerja, Pekerja di luar hubungan kerja atau Pekerja mandiri dan Pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima Upah. Dapat dicatat disini tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, blogger, penulis, dll.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun