Mohon tunggu...
Kuncoro
Kuncoro Mohon Tunggu... Administrasi - Saya adalah Pecinta Travel

Menulis adalah pekerjaan mudah yang tidak dapat dilakukan oleh semua orang, namun percayalah dengan membuat tulisan demi tulisan maka akan melahirkan tulisan yang bermanfaat dan menjadi penulis yang handal, Salam ....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penyerangan Institusi Pemerintah, Ujian bagi Kewibawaan Hukum

23 Maret 2013   14:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:21 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kewibawaan hukum kembali diuji oleh Tindakan Main Hakim sendiri oleh oknum di Lapas Sleman, Yogyakarta dimana telah terjadi penambakan brutal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (23/3) dinihari, yang mengakibatkan tewasnya 4 penghuni Lapas tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus Kandang, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, belum lama ini.

Beberapa waktu lalu juga terjadi penyerangan dan membakar Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Puluhan anggota TNI menyerang dan membakar kejadian itu terjadi pasca penembakan atas anggota TNI Batalyon Armed 15 Pratu Heru oleh seorang anggota kepolisian.

Semua bermotif hampir sama yaitu balas dendam atas meninggalnya rekan mereka.

Main hakim sendiri tidaklah dibenarkan oleh hukum, namun mereka melakukan itu semua tidaklah lepas dari kewibaaan hukum di negeri ini yang sudah terdagrasi oleh tindakan oknum penegak hukum sendiri yang menegakan hukum tidak sebagaimana mestinya.

Tidak perlu mencari siapa yang salah, siapa yang benar dan siapa yang patut di hukum atas tindakan oknum yang melakukan penyerangan dan penembakan hingga menimbulkan korban jiwa.

Kembalikan kewibawaan hukum di negeri ini dengan menegakan hukum secara murni dan konsekuen tidak tebang pilih sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Tindakan main hakim sendiri oleh oknum tersebut sebagai indikator lemahnya penegakan hukum dan ketidakpercayaan terhadap proses pengegakan hukum.

Janganlah menjadi hanya menjadi pemadam kebakaran, sibuk disaat terjadi kebakaran, instruksi sini instruksi sana, komentar sana - komentar sini, harus ini - harus itu yang semuanya bagaikan anggota pemadam kebakaran bereaksi hanya ketika terjadi kebakaran.

Lebih baik mencari penyebab akar permasalahan ketimbang mencari siapa yang salah.

Setiap akibat ada sebab, dan setiap sebab menimbulkan akibat, ada aksi pasti ada reaksi.

Hal-hal semacam ini harus disikapi secara responsif dan diusut sampai keakar permasalahan bukan disikapi secara reaktif yang hanya memberikan solusi sesaat tanpa menyelesaikan permasalahan mulai dari sebabnya hingga akibat yang ditimbulkannya secara komprehensif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun