Kewibawaan hukum kembali diuji oleh Tindakan Main Hakim sendiri oleh oknum di Lapas Sleman, Yogyakarta dimana telah terjadi penambakan brutal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (23/3) dinihari, yang mengakibatkan tewasnya 4 penghuni Lapas tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus Kandang, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, belum lama ini.
Beberapa waktu lalu juga terjadi penyerangan dan membakar Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Puluhan anggota TNI menyerang dan membakar kejadian itu terjadi pasca penembakan atas anggota TNI Batalyon Armed 15 Pratu Heru oleh seorang anggota kepolisian.
Semua bermotif hampir sama yaitu balas dendam atas meninggalnya rekan mereka.
Main hakim sendiri tidaklah dibenarkan oleh hukum, namun mereka melakukan itu semua tidaklah lepas dari kewibaaan hukum di negeri ini yang sudah terdagrasi oleh tindakan oknum penegak hukum sendiri yang menegakan hukum tidak sebagaimana mestinya.
Tidak perlu mencari siapa yang salah, siapa yang benar dan siapa yang patut di hukum atas tindakan oknum yang melakukan penyerangan dan penembakan hingga menimbulkan korban jiwa.
Kembalikan kewibawaan hukum di negeri ini dengan menegakan hukum secara murni dan konsekuen tidak tebang pilih sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Tindakan main hakim sendiri oleh oknum tersebut sebagai indikator lemahnya penegakan hukum dan ketidakpercayaan terhadap proses pengegakan hukum.
Janganlah menjadi hanya menjadi pemadam kebakaran, sibuk disaat terjadi kebakaran, instruksi sini instruksi sana, komentar sana - komentar sini, harus ini - harus itu yang semuanya bagaikan anggota pemadam kebakaran bereaksi hanya ketika terjadi kebakaran.
Lebih baik mencari penyebab akar permasalahan ketimbang mencari siapa yang salah.
Setiap akibat ada sebab, dan setiap sebab menimbulkan akibat, ada aksi pasti ada reaksi.
Hal-hal semacam ini harus disikapi secara responsif dan diusut sampai keakar permasalahan bukan disikapi secara reaktif yang hanya memberikan solusi sesaat tanpa menyelesaikan permasalahan mulai dari sebabnya hingga akibat yang ditimbulkannya secara komprehensif.