Mohon tunggu...
Kuncoro
Kuncoro Mohon Tunggu... Administrasi - Saya adalah Pecinta Travel

Menulis adalah pekerjaan mudah yang tidak dapat dilakukan oleh semua orang, namun percayalah dengan membuat tulisan demi tulisan maka akan melahirkan tulisan yang bermanfaat dan menjadi penulis yang handal, Salam ....

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Menggali Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

7 Juni 2011   07:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:47 9903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Indonesia adalah Negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan bahasa mulai dari Sabang sampai merauke. Kemajemukan dan pluralisme yang ada di masyarakat Indonesia telah membentuk berbagai macam kebudayaan dan falsafah hidup masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu para pendiri Negeri ini telah memikirkan dan merumuskan bagaimana menyatukan kebudayaan dan falsafah hidup yang beraneka ragam menjadi satu kesatuan dalam Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Saat ini norma dan nilai-nilai Pancasila sudah mulai memudar dan masyarakatpun mengalami erupsi dan degradasi terhadap nilai-nilai luhur yang ada didalam Pancasila. Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara harus dipahami, dimengerti dan diamalkan oleh Seluruh Rakyat Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa serta sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak dalam membangun Indonesia. Berkenaan dengan itu, penulis ingin mengangkat kembali nilai-nilai luhur Pancasila yang terdapat di dalam TAP MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Rumusan Pancasila yang ada saat ini adalah rumusan yang terdapat dalam Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) yaitu: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk memenuhi kewajiban sebagai warga Negara dan warga masyarakat, manusia Indonesia dalam mengayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman, antara lain: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut yang berbeda-beda, sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sadar bahwa agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakini, maka dikembangkanlah sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksanakan suatu agama dan kepercayaan itu kepada orang lain. 2. Kemanusian Yang Adil dan Beradab Dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan jenis kelamin, kedudukan social, warna kulit, dan sebagainya. Karena itu dikembangkanlah sikap saling mencintai sesama manusiam sikap tenggang rasa dan "tepa salira" serta sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Kemanusian yang adil dan beradap berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusian dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa Manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain. 3. Persatuan Indonesia Dengan sila Persatuan Indonesia, ,manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Menempatkan Kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan pribadi berarti bahwa manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa itu dilandasi oleh rasa cinta tanah air dan bangsanya, maka dikembangkanlah rasa kebanggaan kebangsaan dan bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya ia menyadari perlunya selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan kepentingan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama maka pada dasarnya tidak boleh ada satu kehendak yang dipaksakan kepada pihak lain. Sebelum mengambil keputusanyang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan disyahkan secara mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini diliputi oleh semangat kekeluargaan, yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggin setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan menerima dan melaksanakan dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab. 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Dengan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. Demikian Perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri. Dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Demikian juga dipupuk sikap suka kerja keras dan sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kesemuanya itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. Dengan kesadaran yang sedalam-dalamnya bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan Masyarakat dan Negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warga Negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara yang secara meluas akan berkembang menjadi Pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik dipusat maupun di daerah. Menanamkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat,dalam berbangsa dan bernegara merupakan hal yang harus segera dilaksanakan sebelum terjadi erupsi dan degradasi terhadap nilai-nilai Pancasila semakin dalam. Bagaimanapun juga dunia pendidikan baik formal maupun informal, ataupun melalui keteladanan para pemimpin penyelengara Negara maupun pemimpin orgnisasi politik dan kemasyarakatan memiliki peran yang strategis dalam memberikan pembelajaran dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Pandangan, Falsafah hidup, kepribadian Bangsa, serta dasar filsafat negara, Pancasila tidak hanya merupakan peraturan perundang-undangan, melainkan juga merupakan sumber moralitas terutama dalam hubungannya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara melalui nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya. Pada akhirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menjadi Negara yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila menuju Indonesia yang maju, sejahtera, adil dan makmur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun