Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Permohonan Kekayaan Intelektual di Kemenkumham Sumsel di Dominasi Pendaftaran Hak Cipta

23 Oktober 2022   19:11 Diperbarui: 23 Oktober 2022   19:21 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kemenkumham Sumsel

Palembang. Sepanjang Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah menerima sebanyak 1.764 permohonan Hak Cipta. Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang  Minggu (23/10) mengatakan layanan Hukum dari bidang Kekayaan Intelektual masih didominasi pendaftaran  hak cipta setelah itu adalah  permohonan pendaftaran merek sebanyak 691 pengajuan.

Dikatakan Simaibang, jumlah ini mengalami peningkatan dibanding jumlah permohonan di tahun sebelumnya. Ditahun 2020 jumlah pendaftaran Hak cipta sebanyak 1.505 sedangkan di tahun 2021 jumlahnya sebanyak 1.715. Keuntungan dalam pencatatan hak cipta yakni memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki jika terjadi sengketa.

"Untuk memperkuat pelindungan hak cipta, para pelaku seni dan insan kreatif perlu mencatatkan karya ciptanya langsung ke  ditjen kekayaan intektual atau dapat juga melalui kanwil ", tegas Simaibang .

Simaibang menambahkan, total perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Kemenkumham Sumsel hinggga oktober tahun 2022 atas permohonan paten, merk dan hak cipta mencapai Rp.2.040.925.000.

Masih kata Simaibang, untuk mengakses persyaratan lengkap dan mekanisme pengajuan, masyarakat juga dapat mengakses website dgip.go.id, dimana permohonan online dapat diakses dengan mudah dan efisien.

"Melalui edukasi dan upaya jemput bola ini kami harap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran hak cipta", tutupnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan, Untuk memfasilitasi pendaftaran tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan perjanjian melalui nota kesepahaman dengan instansi pemerintah daerah dan universitas. Beberapa waktu lalu , Lanjut Harun pihaknya  juga sudah bertemu langsung  dengan Rektor Unsri Anis Saggaf, retor UIN Nyayu Khodijahdan, dan Universitas bina Darma Sunda Ariana.

Sedangkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat berbagai sosialisasi juga telah dilakukan kepada para seniman, pelaku UMKM, komunitas, serta mahasiswa. "Dua minggu lalu kami juga lakukan Diskusi Teknis Lembaga Manajemen Kolektif Bidang Musik Dan Lagu Tahun 2022 di Hotel Novotel Palembang", kata Kakanwil Harun

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun