Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Plt. Dirjen Peraturan Perundang-undangan Sosialisasikan RKUHP di Palembang

10 September 2022   18:32 Diperbarui: 10 September 2022   18:40 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang -- Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dhahana Putra memberikan penguatan tentang perancangan peraturan perundang-undangan serta sosialisasi Undang-Undang Pemasyarakatan dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat (9/9).

 kegiatan tersebut diikuti Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Sumsel, pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang Undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara hybrid.

Dalam pemaparannya, Dhahana Putra menegaskan jika UU Pemasyarakatan ini telah mengalami proses yang sangat panjang, dan diperlukan komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait. Untuk itu Dhahana berpesan kepada para JFT Perancang Perundang-undangan harus punya  kemampuan berkomunikasi.

"Pemasyarakatan nantinya tidak lagi hanya pada tahap akhir dari sistem peradilan pidana, namun sejak dimulainya proses peradilan pidana, mulai dari tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca adjudikasi. Dengan tujuan agar terwujud dan terlaksananya konsep keadilan korektif-Rehabilitatif-Restoratif, sebagai tujuan & pedoman pemidanaan yang memuat alternatif Sanksi Pidana dan demokratitasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen PP tersebut juga mengupas mengenai misi pembaruan hukum yg diusung dlm RKUHP nasional yang mengungkap 17 Keunggulan RKUHP.

"RKUHP dan UU Pemasyarakatan adalah sebuah legacy utk modernisasi hukum di Indonesia. RKUHP sangat berperan dalam mengatasi overcrowding lapas. Juga mengatur  kebebasan berpendapat, ruang privat terkait kesusilaan, pidana mati, ujaran kebencian, penistaan agama, dan gelandangan.

Menurut arahannya, Dhahana Putra mengajak Kantor Wilayah serta UPT Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dalam melakukan pelayanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan, serta membantu penyebarluasan informasi melalui Sosialisasi RKUHP secara serentak di seluruh wilayah untuk menciptakan kesepahaman masyarakat mengenai 14 (empat belas) pasal krusial demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan objektif.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto dalam sambutannya melaporkan bahwa Kanwil Sumsel memiliki 22 orang Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang selalu berpartisipasi aktif dalam harmonisasi produk hukum daerah.

"Sejauh ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengharmonisasi sebanyak 14 raperda dan memberian tanggapan terhadap raperda dan Peraturan Kepala Daerah sebanyak 259 kali  ," kata Kakanwil Harun.

Turut hadir Asesor  SDM Ahli Utama, Dr. Sudirman D. Hury, Kadivyankumham, Parsaoran Simaibang, Kadiv Keimigrasian, Herdaus,  dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun