Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gubernur Herman Deru Serahkan Remisi kepada Narapidana di Sumsel

17 Agustus 2022   18:16 Diperbarui: 17 Agustus 2022   18:24 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tahun 2021 sebanyak 1.899 narapidana telah menjalani asimilasi, dan 2.305 narapidana integrasi melalui pembebasan bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas. Sedangkan 2022 ini, 1.535 narapidana asimilasi, dan 1.471 narapidana telah terintegrasi.

Kemudian juga dilakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel, Lapas Nusa Kambangan sebanyak 35 narapidana, provinsi lain sebanyak 38 narapidana. Sementara pemindahan Lapas di wilayah Sumsel tahun 2021 sebanyak 1.439 dan tahun 2022 ini 751 narapidana.

Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan pelatihan bersertifikat sebanyak 1.175 WBP pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 885 WBP.

Jenis pelatihannya berbagai macam diantaranya Perbatikan, Meubelair/Pertukangan Kayu, Barista, Menjahit, Barista, Las Listrik, Karangan Bunga, Otomotif, Elektronik (Audio Video), Instalasi Listrik, Konstruksi Bangunan, Tata Boga, Tata Rias, Mural/Melukis, Jumputan, Budidaya Ikan, kemudian ada Budidaya Tanaman Hydroponik, Barbershop, dan Pengolahan Bank Sampah.

"Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan kemampuan/keterampilan secara mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bekal mereka  kembali ke masyarakat nanti", kata Harun.

Tidak hanya itu, disampaikan Harun pada tahun 2018 lalu Gubernur Herman Deru menginisiasi program tahfidz quran yang ditandai dengan peresmian rumah tahfdiz quran di LPKA Palembang. Dan saat ini sebanyak 552 orang WBP dari 20 UPT Pemasyarakatan mengikuti program tahfidz quran. "132 WBP yang hafal Quran  ini akan di  uji oleh  Kanwil Kemenag Sumsel", ungkapnya.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyelenggarakan program rehabilitasi WBP kasus narkotika di 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Pada tahun 2021 sebanyak 870 WBP, terdiri dari rehabilitasi medis 90 WBP, rehabilitasi sosial 780 WBP, sedangkan tahun 2022 ini sebanyak 740 WBP, terdiri dari rehabilitasi medis 70 WBP, dan rehabilitasi sosial sebanyak 670 WBP.

Turut hadir pada acara penyerahan remisi tersebut Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI. Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. R. M. Zaini, Sekda Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono, Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia, Wakil Ketua TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ny. IGA Putri Ari Harun Sulianto, Danrem 044/Garuda Dempo, Dan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Para OPD Provinsi Sumsel,

Kemudian para Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus, dan Kadiv Yankumham, Parsaoran Simaibang, para Kepala UPT di wilayah Palembang, pejabat Administrasi, dan fungsional serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima remisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun