Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Imigrasi Muara Enim Luncurkan "MIA" Inovasi Layanan Berbasis Teknologi Intelligent Assistance

3 Juli 2022   19:38 Diperbarui: 3 Juli 2022   19:45 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muara Enim -- Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha pada Minggu (3/7) mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel meluncurkan Mido Intelligent Asistance atau yang disingkat MIA.

MIA merupakan inovasi layanan informasi dan pengaduan pada Kantor Imigrasi Muara Enim berbasis chatbot di mana pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan melalui WhatsApp dan semua media sosial yang dimiliki Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel akan dijawab otomatis oleh bot sesuai pertanyaan yang diajukan.

MIA juga sudah memiliki Verified Badge atau tanda centang hijau. Fitur centang hijau ini sangat terbatas dan menunjukan bahwa akun tersebut telah terverifikasi. Ini hanya diberikan oleh pihak WhatsApp pada pengguna yang terbukti memiliki identitas yang resmi dan dengan adanya centang hijau menginformasikan kredibilitas karena akun WhatsApp terverifikasi dan lebih dipercaya oleh masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan, "MIA merupakan inovasi terbaru Kantor Imigrasi Muara Enim dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat dengan menggunakan teknologi Intelligent Assistance yang berbasis chatbot khususnya pada WhatsApp."

Made Hepi menambahkan Kantor Imigrasi Muara Enim ini adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Sumsel yang pertama dan satu-satunya yang menerapkan teknologi Intelligent Assistance berbasis chatbot dalam pelayanan informasi dan pengaduan.

Made Hepi menjelaskan masyarakat dapat mengakses layanan ini pada nomor resmi Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel di 0853-8201-9003. Kemudian masyarakat dapat memilih menu informasi pelayanan yang ingin diakses, seperti layanan bagi WNI, layanan WNA, dan pengaduan.

"Teknologi chatbot ini dapat diakses 24 jam oleh masyarakat, menyediakan informasi keimigrasian yg di butuhkan. Jadi bila ada pertanyaan, keluhan, saran dan kritik serta informasi silahkan kirim pesan ke nomor resmi Kantor Imigrasi Muara Enim, MIA kami siap melayani anda." pungkas Made.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi Kantor Imigrasi Muara Enim yang terus berinovasi memberikan layanan prima kepada masyarakat. Inovasi ini diharapkan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, termasuk menyampaikan keluhan.

 

Saat ini, Kantor Imigrasi Muara Enim merupakan satu-satunya satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah memperolah predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenpanRB, diharapkan dengan meningkatnya kualitas pelayanan, masyarakat dapat semakin terlayani dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun