Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

103 Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas

30 Mei 2022   16:14 Diperbarui: 30 Mei 2022   16:19 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Kemenkumham Sumsel

Palembang -- Sebanyak 103 orang pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan Seleksi Kenaikan Pangkat melalui Penyesuaian Ijazah (PI) dan Ujian Dinas (Udin) bertempat di aula Kanwil setempat, Senin (30/5).

103 orang peserta tersebut berasal dari pegawai Kantor Wilayah dan pegawai Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Sumsel, terdiri dari 47 orang mengikuti SKP Penyesuaian Ijazah dan 56 orang lainnya mengikuti SKP Ujian Dinas Tingkat I.

Kepala Divisi Administrasi Idris selaku plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam arahannya menyampaikan bahwa Seleksi Kenaikan Pangkat ini dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.05-15 tanggal 18 Maret 2022 tentang Pengumuman Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 dan Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.05-35 tanggal 20 April 2022 tentang Hasil Verifikasi Sanggah pada Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Seleksi Kenaikan Pangkat Ujian Dinas di Lingkungan Kemenkumham tahun 2022.

Dok Kemenkumham Sumsel
Dok Kemenkumham Sumsel

"Dimana sebanyak 103 orang pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dinyatakan Lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kenaikan Pangkat", kata Idris.

Dikatakan plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Idris bahwa Seleksi Kenaikan Pangkat ini diatur dalam Peraturan No 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

"Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada Negara," ungkapnya.

Lebih lanjut plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Idris mengingatkan kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mengerjakan soal yang diberikan serta tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengiming-imingi dapat memberikan kelulusan kepada peserta.

"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti seleksi ini dengan baik, tetap semangat, dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga teman-teman diberikan kelancaran, dan dapat lulus Seleksi Kenaikan Pangkat ini," harap Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumsel itu.

Diketahui kegiatan Seleksi Kenaikan Pangkat melalui Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas ini digelar oleh Biro Kepegawaian Kemenkumham Republik Indonesia secara serentak pada masing-masing Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun