Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kemenkumham Sumsel: Pemohon Paspor di Sumsel Meningkat

25 Mei 2022   07:19 Diperbarui: 25 Mei 2022   07:34 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok kemenkumham Sulsel

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Herdaus, Rabu  (26/5). Mengatakan, pembuatan paspor di Kantor Imgirasi Kelas I TPI Palembang maupun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim meningkat sejak tiga bulan terakhir.

"Selama  Maret-April peningkatan lebih dari 100% dibandingkan  dua bulan sebelumnya. Selain untuk tujuan wisata, juga keperluan ibadan umroh/haji ", ujar Herdaus.

Menurut Herdaus , selama Januari Hingga Mei 2022, tercatat sebanyak 8.600 paspor telah  diterbitkan Kantor imigrasi Palembang, dengan perolehan PNBP Rp. 4,5 Milyar . Sementara pada Kanim Muara Enim sebanyak  2.670 paspor telah diterbitkan, total PNBPnya sebesar Rp. 1,059, Milyar.

Untuk meningkatkan pelayanan, berbagai upaya jemput bola telah dilakukan baik melalui M Pasport dan Eazy Passport untuk pelayanan kolektif .

Selain itu kata Herdaus telah dilakukan berbagai inovasi yakni Pelayanan Simamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat). Juga ada  Lapor tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu) yang dilakukan setiap minggu ke-2 dan ke- 4 setiap bulan. 

Selanjutnya ada  Lentera (Layanan Paspor Tenggang Waktu Istirahat) yang artinya tetap diberikan saat waktu istirahat layanan, serta Celimpungan (Check Alur Paspor dan Pengambilan) sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses passport.

Juga ada  layanan Sibangkit (Pelayanan Paspor Bagi Orang Sakit) yang dilaksanakan di tempat dimana pemohon dirawat, dalam hal ini telah dilakukan PKS dengan RSUD Muara Enim. Si garsun (Imigrasi Masuk Dusun) dan Sigep (Siap Nganter Paspor) ke rumah apabila penyelesaian lebih dari 3 hari setelah foto dan wawancara.

"ini sebagai kompensasi bagi masyarakat jika ada  keterlambatan pelayanan," Herdaus menambahkan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan, berbagai upaya inovasi yg diterapkan jajaran imigrasi di Sumsel dalam rangka mempermudah, mempercepat dan memberikan kepastian layanan  sesuai dengan SOP. 

Menurut kakanwil Harun kantor imigrasi muara enim sudah memperoleh predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dan kantor imigrasi Palembang juga telah meproleh prdikat WBK dari Kemenpan RB tahun lalu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun