Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris

10 Mei 2022   19:26 Diperbarui: 10 Mei 2022   19:35 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto selasa ( 10/5) melantik anggota di tiga  majelis pengawas daerah notaris ( MPDN) yakni MPDN Kota Palembang, MPDN Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin, MPDN Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Kota Prabumulih.

Menurut kakanwil Harun, Notaris sebagai pengemban profesi hukum di bidang kenotariatan memiliki peran strategis di era  bisnis sekarang ini. Sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam menjalankan jabatannya, Notaris harus selalu berpedoman kepada  Undang-Undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris.

"Untuk itulah perlu pembinaan dan pengawasan dari Majelis Pengawas Notaris daerah", kata Harun

Selain itu, Kakanwil Harun mengatakan Notaris sebagai pihak yang berperan membuat Akta Pendirian Korporasi memiliki tugas untuk  menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan pemilik manfaat dengan mengisi kolom pemilik  manfaat dalam suatu korporasi pada website www.ahu.go.id.

Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dan PMPJ ini dilakukan dlm rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme

Untuk itulah, Kakanwil Harun berharap para anggota MPDN yang telah dilantik dapat bekerja secara  professional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan  HAM guna terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan di dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris.

Pada kesempatan tsb turut dilantik dan diambil sumpah  Lius Eka Brahma Saputra (Notaris di Palembang) sebagai  anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) sumsel pengganti antar waktu MKNW Periode 2019-2022. Lius Eka Brahma Saputra, menggantikan Ahmad Syarifudin (Notaris Palembang yang telah memasuki masa purna bakti).

Sembilan  orang anggota MPDN Kota Palembang yang dilantik adalah dari unsur pemerintah yakni :  Yenni, Riyan Citra Utami, Budiman Santoso (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Dari unsur akedemisi adalah  Marsudi Utoyo (Stihpada Palembang), Sri Turatmiyah (Unsri), Rizayusmanda (Universitas Palembang).

Sedangkan dari unsur notaris adalah Samudi, Agus Trisaka, Dian Saraswati (Notaris Palembang).

Sementara itu 9 orang anggota MPDN Kab. Banyuasin dan Musi Banyuasin  dari unsur pemerintah yakni, Zainul Arifin, Yulkhaidir, Vonny Destika (Kanwil Kemenkumham Sumsel). Dari unsur akedemisi  : Mursal (Unsri), Windi Arista (Stihpada Palembang), M. Tohir (Univ. Tamsis), sedangkan dari unsur notaris adalah Dody Astaman, Marieni, Syarifudin Burhan (Notaris Banyuasin).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun