Mohon tunggu...
Kumala Tri Egonovas
Kumala Tri Egonovas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Saizu Purwokerto

Hobi menulis, menggambar, membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

BI Keluarkan Uang Emisi Baru, Menarik Uang Emisi Lama?

11 September 2022   20:17 Diperbarui: 11 September 2022   20:24 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang rupiah kertas terbaru emisi 2022. Foto: Bank Indonesia

Uang yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pada hari kemerdekaan kemarin nyatanya masih terbatas jumlahnya. Terbukti setelah satu bulan dikeluarkan masyarakat masih menggunakan uang lama untuk bertransaksi. 

Memang beberapa sumber mengatakan bahwasanya uang emisi baru dapat diperoleh di mesin ATM, sehingga masyarakat luas belum memiliki uang emisi baru. Bahkan untuk orang yang ingin sekali memiliki uang emisi baru dapat diperoleh dengan membeli di laman online shop. 

Disana terdapat toko yang memperjual belikan uang emisi baru namun dengan harga yang tentunya tidak sesuai dengan nominal uang yang dijual. Bahkan ada yang menjual dengan harga yang sangat tinggi, tentunya dikarenakan keterbatasan uang dan keinginan masyarakat untuk memilikinya itu tinggi.

Pengeluaran uang rupiah diatur dalam peraturan Bank Indonesia yang ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat di seluruh wilayah NKRI dapat mengetahui adanya pengeluaran uang baru oleh Bank Indonesia. 

Konsekuensi dari penerbitan uang ini adalah masyarakat dilarang menolak apabila dibayar dengan uang yang telah diterbitkan oleh bank indonesia, (dilansir dari bi.go.id).

Uang lama akan dikemanakan?

Setelah pengeluaran uang emisi baru pemerintah tentunya akan melakukan penarikan uang lama. Namun, penarikan uang lama tersebut tidak langsung dan serentak tetapi lebih bertahap. 

Untuk sekarang meskipun uang emisi baru sudah beredar uang lama masih tetap berlaku. Hingga saat ini uang lama masih dipergunakan sebagai alat tukar menukar di kalangan masyarakat luas. 

Bahkan mungkin masyarakat yang memiliki keterbatasan informasi belum mengetahui adanya pengeluaran uang baru. Sehingga dikhawatirkan uang emisi baru dikira uang palsu. 

Untuk itu perlunya sosialisasi lebih lanjut mengenai uang emisi 2022 yang sedang beredar. Uang emisi baru akan ditargetkan beredar secara luas pada tahun 2032 tepatnya 10 tahun dari sekarang. 

Kebijakan pemerintah untuk menarik uang lama 10 tahun kedepan dipastikan akan terjadi. Sehingga dapat dipastikan uang lama akan berhenti beredar dan dinyatakan tidak berlaku dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun