Mohon tunggu...
Kukuh EkoHaryanto
Kukuh EkoHaryanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Fakultas Vokasi D3 Keperawatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pencegahan Korupsi pada Generasi Muda

29 Juni 2022   10:12 Diperbarui: 29 Juni 2022   10:24 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemberantasan korupsi layak mendapat dukungan dari berbagai pihak, dan tidak akan berhasil apabila yang menjalankannya hanya para penegak hukum. Komponen masyarakat terutama generasi muda sangat berperan penting dan dorongan dari seluruh masyarakat untuk melakukan pelaporan terhadap korupsi yang terjadi juga tidak kalah pentingnya. Perlu dicatat bahwa hubungan tersebut benar-benar nyata dan dapat dibenarkan secara hukum agar berkembang lebih cepat dikarenakan pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan cara terbaik untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mana hal tersebut tidak berdasarkan atas dendam pribadi maupun kecemburuan akan
seseorang.

7 hal pencegahan korupsi yang dapat dilakukan oleh generasi muda antara lain:

  1. Menekankan nilai kejujuran pada mahasiswa dalam berkompetisi agarmendapatkan nilai tinggi, tanpa melalui jalan yang tidak benar. Mahasiswa harus mengerti bahwasannya gelar kesarjanaan yang telah dicapainya mempunyai beban tersendiri yaitu tanggung jawab,
  2. Menekankan sifat tanggung jawab dengan hal-hal kecil karena korupsi merupakan bukti nyata bahwa seseorang tidak bertanggungjawab pada tuga yang telah diembannya,
  3. Peran mahasiswa di lingkungan masyarakat adalah sebagai pribadi yang mampu melakukan tindakan anti korupsi dengan menegakkan hukum serta dibarengi keadilan dalam peraturan yang berpusat pada rakyat,
  4. Mahasiswa juga dapat memainkan peran edukatif dengan memberikan kuliah langsung yang terkait dengan korupsi dan memberikan dorongan kepada masyarakat agar berani dalam melaporkan tindakan korupsi disekitar mereka kepada aparat penegak hukum,
  5. Mahasiswa memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dalam upaya menegakkan hukum bagi pelaku korupsi dan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi
  6. Melawan rasa takut untuk menyatakan kebenaran. Karena dalam pelaporan tindak korupsi kepada pihak yang berwajib memerlukan keberanian yang tinggi,
  7. Mendekatkan diri kepada Tuhan YME dan mempelajari lebih lanjut mengenai ilmu agama adalah salah satu cara agar terhindar dari korupsi karena korupsi adalah perilaku yang melanggar agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun