Mohon tunggu...
kuanyu kuan
kuanyu kuan Mohon Tunggu... Desainer - penikmat artikel

Saya adalah seorang anak yang hobi menulis dan bercerita, jika anda penasaran dengan saya bisa mengunjungi blog saya di katakuanyu.com, terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cara Membuat Kartu Kuning di Kelurahan

4 April 2020   09:45 Diperbarui: 6 Agustus 2021   04:57 4025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
jagolamaran.blogspot.com

1. harus membawa fotokopi kartu kuning yang lama

2. fotokopi KTP anda

3. fotokopi ijazah terakhir yang telah di legalisir

4. dan bawa juga pas foto berwarna ukuran 3 4 sebanyak 2 lembar

Setelah panjang lebar saya menjelaskannya kepada anda maka sampailah kita ke pokok pembahasan, yaitu bagaimana cara membuat kartu kuning di Kelurahan, berikut langkah-langkahnya

1. periksa kembali semua dokumen tadi, jika sudah lengkap masukkan ke dalam map agar lebih rapi dan mudah di periksa

2. silakan datang ke kantor Disnaker yang ada di kota kamu, ingat berpakaianlah yang rapi, kalau bisa gunakan baju berkerah agar lebih terlihat formal

3. mengisi buku tamu terlebih dahulu setelah itu baru mengambil nomor antrian

4. menunggu panggilan ( santai saja )

5. setelah beberapa lama menunggu, andapun kemudian dipanggil dan disuruh mengisi biodata serta menyerahkan dokumen yang telah anda bawa

6. akan ada sedikit wawancara oleh petugas disnaker untuk mengetahui minat, bakat dan kemampuan yang anda miliki

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun