Mohon tunggu...
Kurnia Trisno Yudhonegoro
Kurnia Trisno Yudhonegoro Mohon Tunggu... Administrasi - Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berapa Biaya Pindahan ASN ke Ibu Kota Baru?

28 Januari 2020   10:35 Diperbarui: 28 Januari 2020   10:51 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 21 Januari 2019, Menpan RB dan KaBAPPENAS menyampaikan pemberitahuan mengenai kepastian (sementara) jumlah kepindahan ASN yaitu sebanyak 118.513 orang. Ini merupakan jumlah pegawai ASN yang akan mengalami kepindahan dan belum menghitung personel Satpam, Pramubakti, Sekretaris, Tenaga Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli, Penasehat, Dokter, Perawat, Pemadam Kebakaran, Polisi dan Guru dsb. Sehingga dalam tulisan kali ini penulis mencoba untuk menghitung kembali berapakah jumlah riil yang pindah, dan selanjutnya mengestimasikan berapa biaya kepindahannya.

Pertama-tama marilah kita menggunakan angka 120.000 (dibulatkan keatas) sebagai angka dasar penghitungan, maka akan didapat tabel sebagai berikut

Beberapa hal yang perlu diperjelas antara lain, rasio 1 : 25 pada honorer/PPPK berarti terdapat satu PPPK tiap 25 ASN, angka ini didapat dari rata-rata jumlah honorer dibanding ASN di beberapa kementerian/lembaga, demikian pula untuk Pramubakti/OB. Selanjutnya untuk legislative juga ada Tenaga Ahli dimana satu anggota bisa mengangkat sampai dengan 5 orang.

Khusus untuk militer, maka hitungan sementara merunut kepada dokumen standar minimum yang dikeluarkan oleh Mabes TNI (lihat artikel penulis :studi pertahanan ibukota baru)

Selain itu beberapa asumsi yang dipakai untuk menghitung jumlah keluarga antara lain adalah sebagai berikut ;  a. 50 % ASN membawa keluarga, b. 30% PPPK/Honorer membawa keluarga, c. 20% DPR membawa keluarga, d. 75% TA DPR membawa keluarga, e. 50% dari support membawa keluarga, f. ukuran keluarga 4 orang dan g. dari 4 orang, 2 adalah anak-anak.

Sementara untuk rasio support dan yudikatif penulis menggunakan standar DKI Jakarta yang penulis dapat dari laman Kemeterian terkait. Khusus untuk guru, penulis masukkan ke dalam alternative kedua, yaitu bila membawa keluarga dan hanya menghitung dari jumlah anak-anak.

Dari perhitungan sementara, maka didapatkan dua angka. Alternative 1 adalah bila tidak membawa keluarga (alias hanya pegawai) maka jumlahnya adalah sebanyak 177.554 orang. Alternative 2 bila membawa keluarga, maka jumlahnya akan membengkak menjadi 465.586 orang.

Setelah kita mendapatkan berapa jumlah orang yang akan pindah maka kita bisa mulai menghitung jumlah biaya yang dibutuhkan. Biaya kepindahan yang dihitung oleh penulis mengasumsikan bahwa uang tiket semua orang akan sama yaitu 1,5 juta rupiah satu arah (carter pesawat), selanjutnya tiap pegawai mendapat uang tunjangan pindah sebesar 10 juta, dan bila berkeluarga maka mendapat 20 juta rupiah. Selanjutnya begitu tiba di Balikpapan akan diangkut dengan Bus (+ truk untuk bagasi) dan selama tiga hari pertama akan diberikan makanan 3x sehari, sehingga tidak akan kesulitan selama penyesuain. Kemudian diasumsikan bahwa setiap hari hanya dilakukan 4 kloter, dengan masing-masing 180 orang per kloter. 

Berikut ini adalah breakdown table asumsi biaya,

Dokpri.
Dokpri.
Mengapa hanya 4 kloter per harinya? Karena dari hasil penelusuran penulis, dari Sepaku ke Balikpapan membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit menggunakan mobil pribadi. Dengan asumsi bahwa Bus membutuhkan waktu 50% lebih lama dari mobil, maka diestimasikan bahwa perjalanan satu arah adalah 3 jam. 

Sehingga bahkan dengan jarak antar kloter hanya satu jam, maka kloter keempat baru akan tiba di lokasi ibu kota baru pada pukul 15.00 (di pusat bus) atau pukul 16.00 di lokasi rumah barunya. Dengan matahari terbenam pada pukul 18.30 WITA, maka kloter ke 4 hanya punya waktu 2,5 jam untuk menyesuaikan diri sebelum malam hari tiba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun