Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pesan Pelabelan "Teroris" untuk KKSB

4 Mei 2021   20:34 Diperbarui: 4 Mei 2021   21:21 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah kriminal, dilengkapi senjata pula. Sudah meneror, melukai, membuat warga tidak nyaman, dan menghabisi nyawa orang-orang tak bersalah, malah dibela. Maunya apa? Warga negeri ini sebenarnya maunya apa?

Pelabelan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Papua sebagai teroris sempat diributkan di media sosial. Pelabelan KKSB sebagai kelompok teroris, sejatinya bukan sebuah keputusan yang mudah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, keputusan untuk menteroriskan kelompok KKSB didasarkan pada pertimbangan yang matang. Keputusan pelabelan diambil setelah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, seperti Ketua MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), Pimpinan Polri-TNI, serta tokoh-tokoh masyarakat di Papua.

Sebetulnya apa yang salah? Bukankah keputusan pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah keamanan di negeri ini? Ketika pemerintah bersatu hati melakukan upaya perlawanan terhadap kelompok-kelompok separatis dan kriminal di negeri ini, postur berpikir warga negeri ini justru berbalik. Seharusnya, masyarakat ikut ambil bagian dalam memerangi wabah kriminal dan separatisme dengan mendukung langkah pemerintah.

Sejauh ini, jika kita mengikuti perkembangan manuver dari KKSB itu sendiri di Papua, kita sebagai warga negara tentunya merasa turut prihatin. Banyak nyawa warga sipil yang tidak bersalah justru melayang hanya karena keberingasan aksi KKBS. Sekolah dijarah, beberapa pelajar dan guruh ditembak mati, masyarakat diteror. Bukti-bukti ini, sejatinya sudah memberi indikasi kuat bagaimana KKBS itu sendiri sudah masuk dalam kategori teroris. Saya masih ingat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa di negeri ini tidak ada tempat bagi kelompok kriminal bersenjata.

Sebenarnya kenapa orang risih dengan pelabelan ini? Bukankah pelabelan “teroris” hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang selama ini mengganggu keamanan dan ketertiban hidup bersama? Bukankah pelabelan itu hanya untuk kelompok khusus yang secara gamblang ingin memerdekakan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?

Strategi pemerintah dengan memberikan pelabelan atau cap khusus pada KKBS sejatinya merupakan sebuah langkah komunal. Artinya, dengan adanya cap khusus ini, pemerintah memberi isyarat kepada semua anggota masyarakat di pelosok negeri untuk bergandengan tangan melawan kelompok-kelompok atau organisasi yang mengancam kesatuan NKRI. Perang melawan KKSB bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, butuh kerja sama agar misi penyelesaian konflik ini bisa diupayakan secepat mungkin. Jika pemerintah bekerja sendiri dan masih ada masyarakat yang mendukung keberadaan kelompok ini, maka sia-sialah upaya memerangi KKBS.

Jika alasan terkait hak asasi manusia (HAM) sebagai landasan penolakan, maka pertanyaannya bagaimana dengan hak-hak sipil warga negara yang menjadi tanggung jawab negara yang selama ini menjadi korban teror KKBS? Apakah dengan senjata HAM kelompok KKBS dilegalkan dan dibiarkan terus-menerus meneror kesatuan bangsa ini? Negara tentunya wajib memelihara dan menciptakan rasa aman untuk warga negaranya. Tugas pokok ini diupayakan penerapannya, tentu dengan kerja sama antarseluruh penghuni negara.

Hemat saya, aksi penolakan cap “terorisme” pada KKBS terlalu berlebihan dan terkesan lebay. Pemerintahan sekarang justru sudah memiliki niat baik dalam memerangi berbagai kelompok dan organisasi kriminal di negeri ini. Kita tak boleh sepenuhnya memakai atribut HAM untuk semua jenis persoalan. Martabat manusia dibela untuk kategori masalah HAM sejauh itu tidak mengganggu orang lain. Kita tidak bisa membela hak orang-orang yang jelas-jelas melukai, meneror, mengancam, dan membahayakan nyawa atau hak hidup orang lain dengan senjata HAM.

Sekali lagi pesan pelabelan “teroris” merupakan strategi bersama. Dengan cap atau pelabelan, pemerintah memberi perhatian yang jelas sekaligus serius terhadap keberadaan kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban bersama. Dengan demikian, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap kelompok demikian tanpa menaruh embel-embel yang terlalu lebar dan menaruh interpretasi yang pesimis. Jaga NKRI, basmi teroris!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun