Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenapa Negara Melegalkan Kawin Campur antara Agama dan Politik?

21 Desember 2020   20:07 Diperbarui: 21 Desember 2020   20:11 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karikatur perkawinan antara agama dan poltik. Sumber: redaksiindonesia.com

Tiga strategi utama yang digunakan adalah pengaruh, fasilitas dan kharisma. Ketiga hal ini mampu membawa Muslim Brotherhood (MB) ke kancah internasional. Di Indonesia, spirit MB ini disedot habis oleh Partai Keadilan Sejahtera.

Sudah sejak beberapa abad yang lalu, secara terus menerus muncul prediksi bahwa dengan terbitnya ufuk dunia modern yang berdasar pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, lama-kelamaan membuat agama mengalami masa surut.

Prediksinya muncul kembali pada dasawarsa 50-an dan 60-an, dimana dikatakan bahwa dengan proses urbanisasi yang mendasar dan menyeluruh pada semua tingkat kehidupan masyarakat, serta dengan mobilitas sosial yang tinggi, agama-agama akan kehilangan tempat pijak di masyarakat.

Ada yang hilang sebetulnya di sini. Seharusnya semakin maju peradaban sebuah bangsa, semakin maju pula budaya toleransi dan nalar kritis dalam memahami doktrin-doktrin yang melekat padanya. Di Indonesia, paham Negara Pancasilais adalah sebuah dengungan yang hanya berdenyut di ruang akademis.

Rakyat Indonesia belajar banyak mengenai nilai-nilai Pancasila. Pemisahan antara ruang privat (agama) dan negara tidak lagi terlihat jelas. Agama lantas menjadi kuda penunggang para aktor politik tertentu. Alih-alih menggagas sebuah negara demokrasi, para penunggang justru menindas demos.

Pada tahun 1955, Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Umum pertama secara nasional. Para sejarahwan, mencatatnya sebagai ikhtiar besar pertama kita yang berhasil dalam kehidupan demokrasi, sebab tak tercatat kecuarangan dan praktis tak terjadi kekerasan selama kompetisi politik berlangsung.

Dari kantong pemilihan 1955, Isa Anshary, dipilih menjadi anggota Konstituante -- Dewan Perwakilan yang bertugas merumuskan konstitusi. Pada November 1956 hingga Juni 1959, perdebatan berlangsung untuk menentukan manakah yang akan menjadi Dasar Negara, Pancasila atau Islam -- berbagai argumen dalam hal ini dikemukakan oleh masing-masing pendukungnya.

Dari mulut para pendebat yang kadang cemerlang, namun banyak pula yang membosankan, tak ada satu pidato pun yang segalak Isa Anshary dalam sidang majelis yang berlangsung di Bandung itu. Dalam pidatonya, Isa Anshary berkata demikian:

"Kalau saudara-saudara mengaku Islam, sembayang secara Islam, puasa secara Islam, kawin secara Islam, mau mati secara Islam, saudara-saudara terimalah Islam sebagai Dasar Negara. Tapi, kalau saudara-saudara menganggap bahwa Pancasila lebih universal dari Islam, kalau saudara-saudara berpendapat bahwa ajaran dan hukum Islam itu tidak dan tidak patut dijadikan Dasar Negara......orang demikian itu, murtadlah dari agama, kembalilah menjadi kafir, haram jenazahnya dikuburkan secara Islam, tidak halal baginya istri yang sudah dikawininya secara Islam.....".  

Pidato mengerikan Anshary dicatat dalam salah satu dari 17 jilid Risalah Perundingan Tahun 1957, yang diterbitkan oleh Sekretariat Konstituante -- dan dikutip dalam buku Adnan Buyung Nasution, "Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia" -- sebenarnya tidak menunjukkan perkembangan baru dalam sikap Isa Anshary.

Simtom-simtom kabar kedekatan agama dan negara -- politik khususnya -- terus dibawa hingga ke zaman sekarang. Keinginan untuk mendirikan negara berdasarkan doktrin-doktrin Islam, tidak menuai kata final.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun