Mohon tunggu...
Tri MegaPutri
Tri MegaPutri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Sexual Harassment

17 Oktober 2018   21:30 Diperbarui: 17 Oktober 2018   21:53 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Akhir - akhir ini ada keresahan yang kerap kali menjadi sebuah ketakutan bagi kita, dan bahkan hal ini sudah menjadi biasa saja untuk dijadikan sebuah pemberitaan padahal pada faktanya akan terus menjadi momok yang menakutkan khususnya untuk kaum hawa. 

Sexual harassment atau pelecehan seksual, adalah perilaku yang tanpa disadari terjadi dimana saja baik di tempat umum seperti di sarana transportasi, pasar, sekolah, kantor maupun di tempat pribadi seperti rumah. Dalam kejadian pelecehan seksual biasanya terdiri dari 10 persen  kata-kata pelecehan, 10 persen intonasi yang menunjukkan pelecehan, dan  80 persen non verbal.

Dalam tulisan ini saya akan lebih mendalami perilaku pelecehan seksual yang terjadi di salah satu sarana transportasi yang sedang menjadi primadona publik, yaitu "transportasi online". Pemberitaan tentang pelecehan seksual yang terjadi di transportasi online sering menjadi headline berita belakangan ini. 

Namun sangat disayangkan, tidak terlihat adanya tindak lanjut dari pihak perusahaan untuk menangani kasus yang terjadi berulang kali seperti ini. Selain dari pemecatan status bekerja dan penyerahan kasus pelecehan seksual tersebut kepada pihak kepolisian, tapi belum ada usaha dari pihak perusahaan untuk mengantisipasi hal ini. Karena pada prinsipnya, "lebih baik mencegah sebelum mengobati".

Padahal yang diinginkan oleh para pengguna jasa transportasi online (konsumen) bukan hanya sekedar sampai pada tempat tujuan dengan biaya yang murah namun juga kenyamanan dan keamanan. 

Akan tetapi pada faktanya tidak sedikit para konsumen merasakan ketidak-amanan yang disebabkan oleh driver online dengan tindakan pelecehan seksual tersebut. Apakah ada kesalahan dalam sistem perekrutan karyawan pada perusahaan? 

Seharusnya tidak hanya sekedar bermodal  sim, stnk, skck, ktp serta kendaraan pribadi tapi juga sistem penyeleksian yang lebih ketat. Seperti melakukan penyaringan calon karyawan dengan memberikan beberapa test psikologi dari pihak perusahaan atau calon karyawan itu sendiri yang harus menyertakan hasil test psikologinya agar pihak perusahaan dapat menilai karakter mereka. 

Saya sebagai kaum hawa mencoba menyampaikan hal - hal apa saja yang menjadi kekhawatiran kami sebagai bagian dari pengguna transportasi online yang mengharapkan adanya peningkatan mutu pelayanan dari pemberi jasa dan juga kesadaran dari para konsumen itu sendiri untuk lebih memproteksi diri agar tidak terjadi hal - hal yang tak diinginkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun