Mohon tunggu...
Krisna Adi
Krisna Adi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Saya merupakan salah satu mahasiswa S1 Fakultas Hukum di Universitas Airlangga angkatan 2021

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesiapan Warga Indonesia terhadap Pendidikan Militer

3 Juli 2022   18:38 Diperbarui: 3 Juli 2022   19:04 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai mahasiswa yang dimana memiliki peran untuk ikut serta dan berkontribusi menjaga dan melindungi bangsa dimasa sekarang dan dimasa depan. 

Mahasiswa Indonesia yang notabennya memiliki usia yang bisa dibilang produktif, memiliki peran yang sangat penting dimana nasib bangsa berada di tangan mahasiswa, karena itu dalam mempersiapkan generasi bangsa, mahasiswa Indonesia dituntut untuk fokus untuk pembekalan diri seperti jiwa jiwa nasionalisme yang kuat dan kokoh. 

Sehingga dalam penerapan wajib militer setidaknya para mahasiswa Indonesia sudah mendapatkan bekal untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan untuk menjaga dan melindungi segala bentuk terror dan kejahatan yang terjadi di Indonesia

Didalam wacananya, renecananya Pendidikan wajib militer ini tentunya tidak serta merta diadakan di Indonesia tanpa dasar hukum yang jelas. 

Seperti yang disebutkan pada UU no 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional (PSDN). Dimana dalam rencananya para mahasiswa akan diikutsertakan secara langsung untuk mengambil 2 peran dalam bela negara melalui komponen cadangan (komcad). Yang nantinya banyak dari mereka yang dapat mengambil mata kuliah Pendidikan militer. Hal tersebut juga memiliki korelasi dengan Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. 

Dan dilanjut pada pasal 30 ayat (1) yang menyebutkan, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. 

Kedua pasal tersebut selaras bahwa sudah semestinya warga negara Indonesia khususnya mahasiswa memberikan kontribusi nyata untuk mempertahankan negara dari terror sebagai bentuk kepedulian kita terhadap tanah air Negara Indonesia sendiri memiliki sebanyak lebih dari 4.000 universitas yang sudah tersebar di seluruh Indonesia, dimana itu dapat dijadikan sebagai bentuk dari modal utama supaya negara Indonesia dapat lebih memahami lebih dalam arah dan tujuan bangsa 

Hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis membuktikan bahwa mahasiswa saat ini mempunyai peran penting dalam perubahan dan juga perkembangan dari adanya globalisasi yang terjadi. 

Mempertahankan dan menjaga sebuah negara ini membutuhkan usaha yang besar dan masyarakat menjadi peran utama dalam mempertahankan dan menjaga Negara Indonesia, bukan hanya mahasiswa saja namun, seluruh masyarakat Indonesia juga. 

Salah satunya dalam menjaga konflik yang terjadi seperti mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya dan beberapa keluhan dari masyarakat, tidak perlu melakukan kekerasan dalam menyampaikan hal tersebut namun, pemerintah menerima masukan dengan lebar mengenai aspirasi yang menjadi pokok pemikiran mereka agar dipertimbangkan kembali. 

Menurut penulis, mahasiswa merupakan peserta didik yang berkisaran usia 18 tahun hingga 35 tahun dan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan sumber daya manusia (deepublish, 2020). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun