Mohon tunggu...
krisna adipangestika
krisna adipangestika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

bismiilah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tindakan Korupsi, Tindakan yang Mengkhianati Nilai-nilai Pancasila

30 November 2021   21:09 Diperbarui: 30 November 2021   21:28 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ARTIKEL
TINDAKAN PIDANA KORUPSI;
TINDAKAN YANG MENGKHIANATI NILAI-NILAI PANCASILA
Disusun untuk memenuhi nilai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
KRISNA ADI PANGESTIKA
31602100035
KELAS S1 TEKNIK INDUSTRI B
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG
SEMARANG
2021

Beberapa waktu lalu di tengah terpuruknya pertumbuhan ekonomi Indonesia selama pandemi Covid-19, rakyat Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan terkait kasus korupsi yang melibatkan Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. 

Juliari dihukum 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) akibat melakukan tindak
pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebesar lebih dari 32 miliar. 

Selain itu hakim meminta Juliari membayar uang pengganti sebesar Rp. 14,5 miliar serta subsidair 2 tahun penjara dan pencabutan hak politik berupa dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun pasca terdakwa menjalani pidana pokok.

Tindakan pidana korupsi yang dilakukan Juliari tentu saja menyakiti hati rakyat Indonesia. 

Bagaimana tidak, sumber dana yang dikorupsi oleh Juliari merupakan dana bansos yang seharusnya diterima oleh masyarakat Indonesia yang tengah dilanda kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Akibat dari tindakan tidak manusiawi yang dilakukan Juliari tersebut, para korban penerima bansos terpaksa memasak bantuan tak layak makan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah tindakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Jika ditinjau dari setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, tindakan korupsi bertentangan dengan sila kesatu dan sila kedua.

1. Tindakan Pidana Korupsi Bertentangan dengan Sila Kesatu 

Sila kesatu “Ketuhanan Yang Maha Esa” memiliki makna yang cukup luas. Namun dalam konteks permasalahan ini, nilai-nilai yang diangkat dari sila kesatu tersebut yakni kewajiban setiap warga negara dalam menjalankan ajaran dari agama yang diyakini dengan sebaik-baiknya. 

Tindakan korupsi yang dilakukan Juliari bertentangan dengan nilai yang terkandung pada sila kesatu, karena bagaimanapun tindakan korupsi sama dengan tindakan mencuri, dan tidak ada satupun agama yang memperbolehkan tindakan mencuri karena dianggap sebagai tindakan yang dapat merugikan orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun