Memiliki tabungan tentu menjadi impian semua orang. Ada perasaan tenang secara finansial jika sudah memiliki tabungan. Dengan tabungan, orang bisa memenuhi impian dan harapannya.
Menabung ada beberapa bentuk. Ada yang konvensional berupa uang tunai, ada berupa surat berharga, aset tak bergerak seperti tanah, atau emas.
Apapun bentuknya, tabungan-tabungan itu dilakukan dengan menyisihkan dan mengumpulkan penghasilannya sedikit demi sedikit hingga jumlahnya menjadi banyak. Nah, salah satu bentuk tabungan yang mulai banyak diminati oleh masyarakat saat ini adalah tabungan emas.
Apa Itu Menabung Emas?
Menabung emas merupakan suatu kegiatan menyisihkan sebagian dana secara berkala untuk membeli emas, baik dalam bentuk fisik seperti batangan atau perhiasan, maupun dalam bentuk digital, misalnya saldo emas di aplikasi atau bank.
Menabung emas secara digital memungkinkan nasabah untuk membeli emas mulai dari satuan terkecil, misalnya 0,01 gram. Jumlah terkecil ini memberi kemudahan bagi nasabah untuk menjangkaunya secara fleksibel. Emas yang ditabung juga dapat dicairkan, dijual, atau dicetak menjadi bentuk fisik kapan saja sesuai kebutuhan.
Menabung emas sebagai investasi dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, mulai dari bentuk batangan, perhiasan, digital, bahkan sertifikat dan reksa dana.
Tabungan emas sebagai investasi dalam bentuk batangan lebih populer karena mudah diperjualbelikan dan nilainya yang transparan.
Selain batangan, ada juga tabungan emas berupa perhiasan. Biasanya jika dalam bentuk perhiasan, emas memiliki biaya tambahan untuk pembuatannya. Ada juga, tabungan emas yang tergolong praktis, aman, dan disimpan dalam bentuk saldo digital di aplikasi atau bank.Â
Saya pernah juga mendengar adanya sertifikat emas dan reksa dana emas. Sertifikat ini konon merupakan bukti kepemilikan emas seorang nasabah tanpa harus menyimpan fisik emas. Tabungan seperti ini tampaknya sangat cocok bagi para investor yang mengutamakan keamanan dan kemudahan.