Mohon tunggu...
Kris Kirana
Kris Kirana Mohon Tunggu... Pensiunan -

SMA 1KUDUS - FK UNDIP - MM UGM | PERTAMINA - PAMJAKI - LAFAI

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Anomali 3 Dimensi Peta Jalan

22 Oktober 2018   16:16 Diperbarui: 24 Oktober 2018   04:54 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peta Jalan Menuju JKN 2012-2019

Merujuk UU RI No.40/ 2004 tentang SJSN Pasal 7, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN (ayat 2); serta bertugas melakukan kajian dan penelitian yang berkaitan dengan penyelenggaraan jaminan sosial (ayat 3a)

Dalam rangka menyiapkan operasional BPJS Kesehatan telah disusun langkah-langkah sistemik dan terukur pada Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2012–2019 sebagai pedoman kerja yang efektif dan efisien, sistematis, komprehensif dan terpadu.

Peta jalan disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan telah disepakati untuk dilaksanakan. Peta jalan diterbitkan DJSN dan diluncurkan pada 29 Nopember 2012. Pada peluncuran peta jalan, Menko Kesra menyampaikan ada tiga dimensi penting untuk mencapai JKN.[1]

Tiga dimensi penting tersebut ditampilkan dalam peta jalan sebagai Bagan 2.1 berjudul Dimensi Universal Coverage, yang merujuk pada laporan WHO tahun 2010, bertema “Health System Financing: the Path to Universal Coverage.”

Tiga dimensi menuju cakupan universal

Tiga dimensi yang perlu dipertimbangkan ketika bergerak menuju cakupan universal adalah: (1) cakupan kepesertaan; (2) cakupan layanan kesehatan yang dijamin; dan (3) cakupan biaya yang dijamin (urun biaya).[2]

Bergerak menuju cakupan universal melibatkan pilihan-pilihan kebijakan penting. Bagaimana cara mengumpulkan dan mengalokasikan dana sangat mempengaruhi arah serta kemajuan reformasi menuju cakupan universal.

Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk memperluas cakupan bagi yang tidak memiliki jaminan, atau untuk mengurangi biaya langsung dan urun biaya pelayanan kesehatan.

Merumuskan seperangkat pilihan kebijakan tentang manfaat merupakan keputusan sangat penting dalam reformasi sistem pembiayaan kesehatan. [3]

Kombinasi pilihan bagaimana melanjutkan perluasan setiap dimensi dirumuskan cara yang paling sesuai dengan tujuan dan konteks keuangan, organisasi serta politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun