Jika tidak bijak, kita siap berurusan dengan pihak kepolisian, seperti 'kasus' Mahfud.
Kedua, bila ada kasus, silakan lapor polisi. Bahwasanya, polisi adalah pihak keamanan yang menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya, jika ada kasus pencurian uang dan pelaku pencurian ditangkap, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Sebaliknya, kasus itu dilaporkan ke pihak yang berwajib, dalam hal ini polisi, untuk mengurus masalah itu.
Hal inilah yang dilakukan oleh Mahfud MD. Ketika ada kasus fitnahan yang menimpa dirinya, ia melaporkan itu ke pihak kepolisian.
Mari, kita belajar dari kejadian ini. Salam.***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!