Mohon tunggu...
Kris Banarto
Kris Banarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Bisnis dan Humaniora

Penulis buku: Transformasi HRD dalam Bisnis (Deepublish, 2021). Ketika Kita Harus Memilih (Gunung Sopai, 2022). Rahasia Sukses Bisnis Modern (Deepublish, 2022). Merajut Keabadian (Bintang Semesta Media, 2023). Website: www.ManajemenTerkini.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Buruh Indonesia, Apakah Sudah Sejahtera?

21 April 2020   13:29 Diperbarui: 13 Januari 2021   16:28 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengusaha dan pekerja sebenarnya dua pihak yang tidak dapat dipisahkan, pekerja membutuhkan pekerjaan dan pengusaha membutuhkan pekerja agar perusahaan bisa beroperasi.

Pengusaha menginginkan keuntungan dan pekerja memerlukan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kadang terjadi gap antara keinginan pengusaha atas keuntungan dan kinerja pekerja dan dari pekerja yang menuntut kesejahteraan dan fasilitas pendukung. 

Di sini perlu dibicarakan bersama antara manajemen dan SPSI untuk menentukan formula yang tepat antara hak dan kewajiban pengusaha, begitu pula hak dan kewajiban pekerja, supaya ada mutual benefit. Berikut ada 8 teori sebagai panduan bagi pengusaha :

1. Policing Theory

Teori kebijakan menurut pandangan ini, pabrik dan tempat kerja industri lainnya memberikan contoh peluang bagi pemilik dan manajer perusahaan untuk mengeksploitasi pekerja secara tidak adil.

Ini dapat dilakukan dengan membuat tenaga kerja bekerja berjam-jam, dengan membayar upah rendah kepada pekerja, dengan menjaga tempat kerja dalam kondisi yang tidak higienis, dengan mengabaikan ketentuan keselamatan dan kesehatan, dan dengan mengabaikan penyediaan fasilitas dasar manusia, seperti air minum, toilet, dan kantin.

Jelas, pemerintah tidak bisa menjadi penonton pasif dari eksploitasi tanpa batas ini. Ini memberlakukan undang-undang yang mengharuskan manajemen perusahaan untuk memberikan fasilitas dasar kepada para pekerja.

Singkatnya, pemerintah mengharapkan peran pihak Depnaker dan SPSI, dan memaksa para pemilik perusahaan industri untuk menyediakan fasilitas kesejahteraan, dan memberikan sangsi yang tidak patuh.

2. Religion Theory 

Teori agama memiliki dua konotasi, yaitu aspek investasi dan pendamaian. Aspek investasi menyiratkan bahwa menabur hari ini akan menuai besok. Tindakan apa pun, baik atau buruk oleh karena itu diperlakukan sebagai investasi, yang kelak akan mendapatkan keuntungan.

Aspek pendamaian dari teori agama menyiratkan bahwa ketidakmampuan seseorang saat ini adalah hasil dari kesalahan yang dilakukan sebelumnya. Dia harus melakukan perbuatan baik sekarang untuk menebus atau membayar dosa-dosanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun