Mohon tunggu...
Engkos Koswara
Engkos Koswara Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah/ SMA Negeri Situraja

Semakin Berisi Semakin Merunduk

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mewariskan Cagar Budaya

8 Juni 2023   08:18 Diperbarui: 8 Juni 2023   08:29 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saya awali tulisan ini dengan peribahasa yang barang tentu tidak asing lagi di telinga kita, menjadi kata-kata yang selalu diulang-ulang ketika seorang guru sejarah mendidik murid-muridnya, kurang lebih seperti ini pepatahnya bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. 

Saya pribadi mengakui jika memang benar harus seperti itu, saya sepakat karena tidak mungkin suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang maju, bangsa yang besar, yang disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia tanpa ia mengenali, memahami, bahkan mengambil pelajaran dari sejarah bangsanya sendiri. 

Dewasa ini mari kita tegaskan jika di zaman sekarang bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melanjutkan kejayaan bangsanya seperti apa yang dicita-citakan para pendahulunya, bukan hanya sekedar menghargai tapi melakukan aksi nyata. Bung Karno pun sang proklamator kemerdekaan republik ini pernah berkata jika bangsa Indonesia jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah atau biasa kita kenal dengan istilah jasmerah. 

Pembelajaran sejarah sendiri sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar secara tematik, kemudian secara terpadu menjadi ilmu pengetahuan sosial di sekolah menengah pertama, dan menjadi mata pelajaran khusus di sekolah menengah atas. 

Pelajaran sejarah dari zaman ke zaman mengalami tantangan yang saya anggap semakin berat. Image sejarah yang membosankan, ngantuk, gagal move on dan hal-hal negatif lainnya menjadi stigma yang melekat di sebagian besar siswa kita.

 Oleh karena itu dibutuhkan pengemasan pembelajaran sejarah yang menyenangkan, dekat dengan siswa, dan tentunya membuat siswa tergugah untuk peduli akan sejarahnya. 

Pembelajaran sejarah sendiri tentunya bisa kita lakukan tidak hanya di dalam kelas saja, karena kalau kita hanya terpaku di dalam kelas tentunya siswa akan merasa jika sejarah hanya berbicara tetang ceramah, tentang buku-buku tebal, dan tentang peristiwa yang sudah pasti tidak pernah mereka ketahui bahkan mereka alami. 

Sehingga model pembelajaran di luar kelas bisa digunakan sebagai solusi dari problema yang mengemuka tersebut. Seperti halnya yang dikemukakan oleh Sudjana dan Rivai (2013, hlm. 208) jika guru dan siswa bisa mempelajari keadaan sebenarnya di luar kelas dengan menghadapkan para siswa kepada lingkungan aktual untuk dipelajari, diamati dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, maka pembelajaran akan lebih mudah dipahami. 

Pembelajaran sejarah di luar kelas akan lebih konkret apabila siswa diajak untuk melakukan site tours ke situs-situs bersejarah di daerahnya. Berkunjung ke tempat bersejarah atau melihat langsung benda-benda tinggalan purbakala yang disebut cagar budaya. 

Dalam UU No. 11 Tahun 2010 disebutkan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan yang melalui proses penetapan (kebudayaan.kemdikbud.go.id).

Secara nasional sedikitnya ada 13 warisan milik Indonesia yang telah dicatat UNESCO menjadi Warisan Dunia (The World Heritage). Ke-13 warisan itu dikelompokkan dalam tiga kategori berbeda, yaitu warisan alam, cagar alam atau situs, dan karya tak benda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun