Mohon tunggu...
Kosmas Mus Guntur
Kosmas Mus Guntur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis

Menjadi aktivis adalah panggilan hidup untuk mengabdi pada kaum tertindas. Dan menjadi salip untuk menebus Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA).

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Seperti Komunis, Radikalisme adalah Hantu di Indonesia

29 Januari 2020   04:21 Diperbarui: 29 Januari 2020   04:42 1579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Kosmas Mus Guntur, Aktivis PMKRI

Kata Radikalisme sedang mengalami deformasi luar biasa. Maknanya sudah bergeser jauh dari positif dan progressif menjadi sangat negatif dan reaksioner. Dalam konteks Indonesia, kata "radikal" muncul dari diskusi tentang terorisme. Terminologi yang sebetulnya telah lama digunakan di Indonesia ini kembali marak menguak setelah kasus terorisme di Surabaya, Sidoarjo, dan Riau pada Mei 2018 lalu.

Media-media masa  baik cetak maupun elektronik pejabat negara, dan berbagai kalangan mengalamatkan kekerasan yang dilakukan para pelaku teror kepada satu sebab, yakni radikalisme. Kemudian bermunculan berbagai analisis yang menuding radikalisme sebagai pangkal dari terorisme dan intoleransi. Sampai-sampai, pemerintah membangun sebuah gerakan baru untuk melawan ancaman terorisme, yakni program "de-radikalisasi". Apa sebenarnya radikalisme itu, sehingga dituduh punya relasi adekuat dengan actus terorisme? Tulisan ini coba melihat radikalisme dengan kacamata positif.

Memahami Radikalisme

Secara etimologis, term "radikal" berasal dari kata bahasa Latin, yakni "radix/radici", yang berarti "akar". Akar berarti dasar. Bertolak dari pemahaman ini, dalam konteks politik, istilah "radikal" mengacu pada individu, gerakan atau partai yang memperjuangkan perubahan sosial atau sistem politik secara mendasar atau keseluruhan.

Pemahaman tersebut di atas, tidak beda jauh dengan yang dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahwa "radikalisme" merupakan (1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran politik.

Sejalan dengan itu, Kamus Merriam Webster mengartikan "radikal" sebagai opini atau perilaku orang yang menyukai perubahan ekstrem, khususnya dalam pemerintahan/politik. Selanjutnya, Oxford Dictionary, mengartikan term 'radikal' sebagai orang yang mendukung suatu perubahan politik atau perubahan sosial yang menyeluruh. Seorang anggota dari suatu partai politik atau bagian dari partai politik yang melakukan upaya tersebut.

Pada prinsipnya radikalisme tak melulu berkaitan dengan tindakan kekerasan. Seperti halnya yang seringkali dilakukan olehnya sekelompok orang atau lebih tepatnya adalah "Terorisme". Karena seorang pemikir radikal tidak selalu berkorelasi dengan tindakan radikalisme. Begitu pula sebaliknya, jika seorang melakukan tindakan radikalisme tidak mesti ada hubungannya dengan pemikir radikal.

Dalam pengertian lebih luas, radikal mengacu pada hal-hal mendasar, pokok, dan esensial. Berdasarkan konotasinya yang luas, kata itu mendapatkan makna teknis dalam berbagai ranah ilmu, politik, dan ilmu sosial untuk mencapai kemajuan.   

Kata "radikal" lahir sejak Revolusi Perancis (1787-1789). Para penentang Raja waktu itu menyebut dirinya sebagai "kaum radikal". Salah satunya adalah gerakan Jacobin. Saat itu, parlemen Prancis terbagi dua kubu. Semua penentang raja duduk di sebelah kiri, sedangkan pendukung raja duduk di sebelah kanan. Nah, karena semua kaum radikal duduk di sebelah kiri, maka istilah radikal mengacu pada individu, organisasi atau partai politik yang berfaham kiri, yang menentang status quo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun