Mohon tunggu...
Kornelius Ginting
Kornelius Ginting Mohon Tunggu... Administrasi - Lelaki Biasa

-”Scripta manet verba volant”. https://www.korneliusginting.web.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Proses Perpanjangan STNK

29 September 2012   02:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:31 5346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibutuhkan kurang lebih dari 1 jam untuk melakukan perpanjangan STNK. Asumsi normal tidak ada keterlambatan atapun adanya pengurusan cek fisik. Hal ini saya alami sendiri ketika melakukan pengurusan perpanjang STNK kendaraan saya.

Saya tiba di SAMSAT jakarta utara yang lokasi persisnya ada didepan mangga dua square, kurang lebih 7.56 wib. Rupanya pada jam itu sudah banyak yang mengantri, meskipun loket pembayaran pajak belum dibuka. Waduh.. Gmana mau isi formulir jika loket belum dibuka. Rupanya formulir pengisian identitas kendaraan bisa didapatkan di lapak fotocopi. Ya sudah sekalian di fotocopi sekalian juga diisi formulirnya oleh penjaga lapak fotocopi, alhasil untuk jasa fotokopi dan penulisan form dikenakan biaya 10.000,-

Selesai fotocopi langsung mengantri untuk mengambil nomor antrian. Untuk mobil saya dapat no antrian 5 dan motor 17.  Setelah mendapatkan no, saya lalu mendaftarkan (berkas yang sudah di fotocopi dan formulir yang sudah diisi) ke masing masing loket yang roda 2 ke loket roda 2 begitupun roda 4.

Nanti petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap stnk yang akan di perpanjang. Apakah sesuai dengan alamat ktp? Apakah ada perubahan nama? Apakah bpkb sudah sesuai dan lain sebagainya. Jika ada kekurangan pada saat itu juga petugas polisi yang bertugas akan mengingatkan. Jika tidak ada masalah maka berkas tadi akan di proses didalam. Dan saya hanya menunggu di panggil berdasarkan nomor yang sudah diambil tadi.

Setelah dipanggil maka akan di berikan notice yang berisi pajak yang harus di bayarkan. Langkah selanjutnya saya melakukan pembayaran di kasir. Setelah melakukan pembayaran, langkah terakhir adalah menunggu di loket terakhir. Dimana nanti akan tercetak STNK yang baru.

Hal positif dari pembayaran pajak ini :
1. Kesan ribet membayar pajak sudah mulai berkurang.
2. Petugas selalu mengingatkan agar pembayar pajak mengurus sendiri pajaknya. Jangan mengurus melalui orang yang tidak di kenal (calo) kalau biro jasa gmana ya? ??
3. Hari sabtu pelayanan pajak tetap di buka. Di buka hingga pukul 12.00 wib.

Hal negatif dari pengurusan pajak ini :
1. Masih terlalu panjang / lama untuk pengurusan STNK yang hanya melakukan perpanjang. Dengan asumsi hanya perpanjangan saja tidak ada cek fisik dan perubahan lain lain. Sehingga masih membuat orang enggan melakukan pengurusan sendiri atas pajak kendaraannya.
2. Masih sedikit polisi yang bisa di jadikan tempat bertanya. Memang banyak petugas polisi yang standby disini. Tetapi sedikit yang bisa ditanyakan. Kalau bisa petugas yang turun langsung menanyakan ke masyarakat jika ada kesulitan atau kebingungan. Masyarakat adalah pembayar pajak jangan sama seperti konsumen harus di perlakukan seperti raja.
3. Untuk loket kasir, petugas bank sering melakukan pengutipan pembayaran pajak lebih  ±1000-2000 rupiah dengan alasan tidak adanya uang kecil. Seharusnya mereka sudah menyiapkan jika hal ini terjadi. Bayangkan 1000 rupiah per stnk dan ada 2000 lebih transaksi/harinya.
4. Penggunaan teknologi yang lebih efektif. Samsat jakarta utara sudah didukung dengan teknologi yang baik. Seperti pemanggilan dengan mesin dan pengambilan nomor dengan komputerisasi. Yang ada terkadang hanya di pagi hari saja di pakai. Untuk pemanggilan siang hari kembali manual oleh petugas. Bahkan untuk nomor yang seharusnya bisa oleh konsumen sendiri yang ada petugas cleaning service yang membantu.

Tetapi secara keseluruhan pelayanan sudah baik hanya saja perlu ditingkatkan. Sehingga ke depannya jika semuanya sudah terintegrasi dengan baik. Kita bisa meminimalisasi pembayar pajak yang menggunakan jasa jasa orang. Dan bisa memaksimalkan pendapatan pajak melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor ini.

selamat pagi... selamat beraktivitas....

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun