Mohon tunggu...
Bukhari Alhuda
Bukhari Alhuda Mohon Tunggu... Foto/Videografer - suka didm

suka menghayal dan bernafas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Proses Hukum yang Lola

12 September 2017   21:47 Diperbarui: 12 September 2017   22:14 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memang  benar negara ini adalah negara hukum, seperti seperti yang ter cantung  dalam UUD pasal 1 ayat 3 yang berbunyi negara indonesia adalah negara  hukum, akan tatap banyak peroses hukum yang terbengkalai dan menumpuk  dan banyak peroses hukum yang ditempuh senang waktu yang tak sewajarnya,

Ketika  berbagai masyarakat menganggap hukum  itu menjadi sarana untuk mencari  keadilan, akan tetapi banyak sekali persoalan hukum yang yang tidak di  selesaikan, hanya berhenti  di pinggir jalan, dan memerlukan waktu yang  sangat lama untuk mengetahui apa itu keadilan, bahkan bertahun-tahun  peroses hukum itu di jalan kan dan banyak juga yang hilang dari  pengadilan, yang tak tau akhir dari  persidang itu, seakan- akan peroses  hukum itu menguap di makan  waktu,

Namun  pada hakikatnya proses hukum itu harus secepat nya di selesaikan karena  seperti dengan UU No 48 tahun 2009 pasal 2 ayat 4 yang berbunyi  peradilan dilaksanakan dengan sederhana, cepat, dan biayanya ringan,  namun apa yang terjadi banyak peroses hukum yang lambat bah kan banyak  peroses hukum yang berhenti Tampa menyelesaikan perkaranya.

Akan  tetapi adapun peroses hukum  yang cepat sepert seperti peroses  pengadilan  ahok, namun di balik itu banyak sekali kepentingan dan  tekanan masyarakat  di dalam peroses hukum itu, apakah peroses hukum   itu bisa cepat haruskah dengan kepentingan dan tekanan dari masyarakat,  berarti seakan akan peroses hukum di negri ini masih kurang sesuai  dengan yang di harapkan bangsa indonesia, 

dan juga apakah peroses hukum  itu akan cepat di selesaikan harus ditekan oleh masyarakat, contoh nya  kasus ahok apakah Suatu peroses hukum akan cepat harus dengan tekanan  masyarakat yaitu dengan mendemo salah satunya, berarti suatu per kara  yang ingin cepat di selesaikan harus mendemo yang terjadi di pengadilan  kasus ahok, jadi seakan akan negri ini menjadi negri mendemo, apalagi  banyak peroses hukum yang lambat, berarti  kerjaan nya masyarakat hanya  mendemo untuk mencari keadilan. 

Walau  menjalankan  peroses hukum itu memakan waktu yang tidak sedikit akan  tetapi menyelesaikan nya harus  dengan  jangka waktu yang sewajarnya,  bukan  sampai bertahun-tahun dan sampai  memakan biaya yang banyak.  Hukum itu mengatur dan melindungingi bukan  hanya mengatur dan  melindungi orang-orang berkuasa dan ber pengaruh seakan akan hukum itu  tunduk kepada orang-orang yang berkuasa dan berpengaruh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun