Mohon tunggu...
fokuscibarusah
fokuscibarusah Mohon Tunggu... Tentara - Terkini

Teraktual

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Babinsa Koramil 09/Cibarusah Laksanakan Woro-Woro Prokes di Pasar Cibarusah

13 Juli 2021   11:18 Diperbarui: 13 Juli 2021   11:26 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cibarusah -- Sertu Erik Tajudin Babinsa Koramil 09/Cibarusah turun tangan melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pemantauan utamanya dilakukan di Pasar Tradisional Cibarusah Jl. Cibarusah - Jonggol RT 001/03, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Selasa (13/7/2021).

Untuk menekan laju persebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cibarusah aparatur gabungan dari Koramil menggencarkan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar siang ini.

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.

Selain Penerapan PPKM khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan woro-woro atau pengumuman tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
"Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi tentang PPKM bersekala Mikro di Pasar Cibarusah untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama", terang Danramil 09/Cibarusah Kapten Arh Joedi Narto.


Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Cyber09).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun