Nah, di sini Kontrak Hukum dapat membantu mendirikan badan usaha secara mudah dan cepat, berikut perizinan umum yang perlu diperlukan, yaitu Nomor Registrasi Pajak, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Izin Usaha. Hanya perlu sekali klik website Kontrak Hukum dan pilih layanan! Mudah sekali, kan?