Mohon tunggu...
Dani Setiawan
Dani Setiawan Mohon Tunggu... -

Free edukasi bagi yang tertarik belajar investasi di pasar modal Indonesia melalui reksadana dan saham

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Menjadi Investor Saham

28 Juli 2017   14:24 Diperbarui: 16 November 2017   10:34 1751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana Cara menjadi investor saham di Indonesia?

Di Indonesia belum banyak masyarakat yang sudah berinvestasi saham. 

Jadi masih banyak yang awam dengan transaksi saham.

Berbeda dengan bank yang sudah dikenal oleh masyarakat, perusahaan efek (sekuritas) belum dikenal bahkan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

Salah satu izin perusahaan efek adalah perantara perdagangan efek (PPE) atau perantara jual beli saham.

Saham perusahaan yang sudah go public seperti BRI, BCA, Astra Internasional dsb dapat dimiliki oleh masyarakat.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator perdagangan saham di Indonesia.

Kita tidak bisa membeli saham langsung di BEI, tetapi harus membuka akun rekening efek di sekuritas (ada sekitar 120 sekuritas).

Jadi untuk menjadi investor saham wajib memiliki rekening efek di sekuritas.

Bagaimana cara membuka rekening efek di sekuritas?

1. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Sekuritas, yaitu formulir Pembukaan Sub

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun