Mohon tunggu...
Konsultan Anda
Konsultan Anda Mohon Tunggu... Konsultan - Jasa Konsultan

Menerima JASA KONSULTAN tentang apa saja. Untuk orang miskin itu GRATIS. Terimakasih GBU. Sampaikan soal-soal/ masalah-masalah Anda dan sekitar Anda ke: konsultananda@hotmail.com Tulis Nama Lengkap, Alamat Lengkap, No.HP, Alamat Media Sosial Anda.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jurus Maut Mengatasi Gelombang ke-2, ke-68 Covid 19 dan Godokan Protokol Kesehatan Gereja

3 Juli 2020   17:02 Diperbarui: 5 Juli 2020   16:03 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

KETERANGAN:

Pada butir Wajib siasat Mengalungi Masker di leher, maka jika Maskernya kurang panjang, maka perpanjang dengan memakai tali agar bisa melingkar di leher dan Dibuat Razia Masker oleh Tentara Anti-Covid19 DI MANA-MANA.  Yang Tidak terihat Maskernya menggantung di leher akan ditangkap!  Dan ini disosialisasikan di media massa, TV, Radio, Koran, Internet, Spanduk, dll.  Ini sama dengan Wajib Helm untuk pengendara motor agar Aman dari geger otak, kepala pecah, hilang nyawa.

Nah itu agar semua orang Aman dari Covid19.  Sekarang sedang digodok Protokol Kesehatan Anti-Covid19 untuk Gereja-Gereja di Indonesia.  Maka 'boleh' agar Masukan dari aku ini menjadi Pertimbangan orang-orang Gereja di Indonesia dan dunia, yaitu sama seperti diatas tapi diketik seperti di atas dengan huruf Tebal Semua.  

Cara mengetiknya yaitu: jika ada kata yang penting atau bertekanan, boleh dipilih terserah Anda yaitu: Huruf KAPITAL semua atau miring atau digarisbawahi atau satu saja huruf di awal yang Kapital, contoh: MATAMU ( Manjur Tapi Murah BUKAN manjur tapi murah ) atau ditebalkan.

Protokol ini sebagai Taktik MEMINIMALISIR penyebaran Corona.

PROTOKOL KESEHATAN ANTI-COVID19 GEREJA:

  1. Wajib Masker dipasang apalagi batuk, pilek.

  2. Wajib Cuci Tangan sebelum masuk Gereja dan sesudah keluar Gereja dan DIAWASI oleh Petugas Keamanan atau Tentara Anti-Covid19.

  3. Wajib Masker terlihat terkalung di leher.

  4. Wajib Jaga Jarak Aman minimal 1 meter.

  5. Wajib Tembak Kepala untuk cek suhu badan.

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Healthy Selengkapnya
    Lihat Healthy Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun