Mohon tunggu...
Kondang Syaukani
Kondang Syaukani Mohon Tunggu... Lainnya - Maba sipil

Kelas B Civil Engineering

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memandang Fenomena Agnostik dalam Perspektif Agama dan Pancasila

28 September 2021   00:11 Diperbarui: 28 September 2021   11:19 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agnostik sendiri merupakan salah satu pilihan dalam kepercayaan, karena agnostik masih mempercayai adanya Tuhan dan hal itu tidak bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Walaupun bukan aliran kepercayaan asli Indonesia namun Agnostik tetap memiliki konsep ketuhanan seperti kepercayaan lain meskipun tidak terdapat peribadatan konkrit di dalamnya. Oleh karena itu, para penganut agnostik berhak mendapat hak asasi manusia seperti halnya orang-orang pada umumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun