Mohon tunggu...
Komtas Setia Hati
Komtas Setia Hati Mohon Tunggu... -

sharing and conecting Kadhang Setia Hati

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah Berdirinya Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo Madiun

19 Februari 2013   10:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:03 1164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sejak tahun 1964, SH mengalami kemunduran, tidak begitu aktif, hal ini tidak lain disebabkan keadaan juga, sebagian besar saudara2 SH sudah banyak yg lanjut usia, ditambah lagi dengan semakin kurangnya penerimaan saudara baru. Banyak saudara SH yang sudah sepuh satu persatu meninggal dunia, sedangkan yang masuk menjadi saudara SH dapat dikatakan hampir tidak ada. Kalau keadaan yg demikian dibiarkan terus-menerus maka SH lambat laun akan mengalami kepunahan.

Untuk menghindari hal tersebut serta untuk melestarikan ajaran yang edi peni dan adi luhung tersebut, maka pd tanggal 15 Oktaber 1965 bapak Soewarno merasa terpanggil untuk bergerak (mengaktifier) kegiatan2 SH dengan serentak. Gerakan ini mendapat perhatian yang besar dari para pemuda dan dukungan yang kuat dari masyarakat, yang akhirnya berdaya guna untuk membantu HANKAM serta ikut Memayu Hayuning Bawono, membantu negara/ pemerintah dalam bidang ketertiban dan keamanan.

Dengan meningkatkan latihan jasmani (pencak) dan latihan rohani (iman dan takwa kepada Allah), maka dapat diharapkan pemuda kita sebagai generasi penerus akan menjadi kader bangsa yang militan yang sangat berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.

Tujuan/ sasaran SH yang ditempuh adalah : Bela negara, mengolah raga dan batin untuk mencapai keluhuran budi guna mendapatkan kesempurnaan hidup, kebahagiaan dan kesejahteraan lahir dan batin di dunia dan akhirat, dengan jalan mengajarkan SILAT (Pencak Silat) sebagai olahraga atas dasar jiwa yang sehat terdapat pada tubuh yang sehat pula, yaitu dengan meninggalkan semua yang menjadi larangan Allah dan melaksanakan semua perintah-perintahNya (MENS SANA IN CORPORE SANO-AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR). SH mengenal falsafah kesosialan tanpa batas dari hindu yang berbunyi TAT TWAM ASI (ia adalah kamu) serta falsafah Jawa KEMBANG TEPUS KAKI (yen dijiwit kroso loro ojo njiwit liyan/ kalau dicubit terasa sakit jangan mencubit orang lain).

Jelaslah bahwa ajaran ini ajaran yang mulia edi peni dan adi luhung. Oleh karena itu tidak mengherankan bagi kita bahwa segala bangsa dan semua agama dapat menerimanya, khususnya bangsa Indonesia.

Kepada para Tunas Muda "SH" diajarkan pelajaran pencak silat yang berasal dari para pendekar terkenal (sembilan orang pendekar) dan yang terakhir dari bapak Ki Ngabehi Soerodwirjo, saudara tertua dalam Persaudaraan "Setia Hati" Winongo. Dengan metode ini maka seluruh pelajaran dengan mudah diserap oleh para Tunas-Tunas Muda yang dapat berhasil dengan sukses.

Dalam penerimaan SH Tunas Muda harus dilakukan pengesahan terlebih, dengan di sahkan seseorang akan resmi menjadi warga. Karena ilmu-ilmu SH hanya boleh diketahui oleh warganya dan dilarang mengajarkanya kepada yang bukan warga. Untuk pelajaran tingkat lanjut baik itu akan diikuti atau tidak oleh seorang warga, itu merupakan kesadaran dari warga tersebut karena dalam SH tidak ada paksaan.

Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo selain di Madiun tidak pernah membuka perguruanya dimanapun seperti perguruan silat yang lain, jika ada itu hanyalah sebagai tempat berlatih dan silaturahmi saja. Seluruh saudara baru Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo baik dari Madiun, luar Madiun bahkan Mancanegara untuk menjadi saudara harus datang dan diKECER di Madiun, Jawa Timur. Hal ini untuk menjaga kemurnian aliran S-H mereka dan itulah yang menjadikan ikatan persaudaraan dalam perguruan ini sangat indah.

ELENG KUWAT SELAMET

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun