Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Warga Mandailing Natal Harus Rela Jongkok untuk Urus Data Kependudukan

2 Maret 2017   18:16 Diperbarui: 3 Maret 2017   18:00 1282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Riko Barheng Pardede

Warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, rela jongkok demi mengurus catatan kependudukan di Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini terlihat dari foto yang pertama kali diunggah oleh seorang netizen bernama  Riko Barheng Pardade pada 28 Februari 2017 lalu.

Pada foto di akun jejaring sosial milik  Riko, terlihat pegawai bisa duduk di kursi melayani warga yang harus jongkok. Selain itu, kantor tersebut terlihat kotor dan kurang terawat. Menurut penuturannya, bangunan kantor itu memang sudah lama.

“Sebenarnya kita jarang kesana tapi sudah lama bangunan itu yang pasti, gak tau sekarang kondisinya kaya gitu karena kemarin mau ada keperluan sama kawan,” kata Riko ketika ditanyai tim Kompasiana melalui sambungan telephon.

Selain gedung yang kurang bagus, Riko mengatakan bahwa alat perekam iris mata di sana hanya terdapat satu buah. Seorang netizen dengan akun bernama Fonaaro Harafa juga mengomentari foto yang di unggah Riko dan mengatakan bahwa pelayanan di kantor catatan sipil Madina memang buruk.

“Memang kurang baik pelayanan catatan sipil madina itu lae, apalagi bagian yang merekap data itu tidak ada santunya kepada yg lebih tua dibuatnya, perlu pemerintah memperhatikan hal2 seperti ini supaya jgn seenaknya saja berbicara, karena sudah saya lihat sendiri itu, andaikan saja dulu punya kamera pasti saya vidio kan,” kata netisen bernama Fonaaro Harefa di kolom komentar.

Awalnya Riko bersama seorang rekannya ingin membuat e KTP di kantor yang persisnya berada di jalan JL. Willem Iskandar No.11 Kel. Dalan Lidang Panyabungan (0636) 326156 (liat di http://madina.go.id/dinas-kependudukan-catatan-sipil-sosial-tenaga-kerja-dan-transmigrasi/ karena narsum gak tau persisnya, dia cuman bilang daerah tapanuli bagian selatan tepatnya daerah kabupaten mandailing natal) namun ia terkejut dengan kondisi bangunan tersebut. Atas keprihatinan itu dan kejenuhan menunggu proses pelayanan, ia lantas memotret kondisi di sana lalu mengunggahnya ke media sosial Face Book.

“Kemarin kawan-kawan ada yang mau urus perlengkapan berhubungan KTP dan pengurusan surat menyurat segala macam. Ada juga yang mengeluh (warga lain), tapi kita disini kurang perhatian dari pusut. Kantor catatan sipil lokasinya di daerah Tapanuli Selatan tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal,” lanjutnya.

Lewat penuturan Riko terdapat gedung yang kurang terawat di dekat bangunan kantor catatan sipil Kabupaten Mandailing Natal, padahal lokasi keduanya dekat dengan jalan utama. Sedangkan jarak dari rumah Riko menuju kantor tersebut kira-kira 8 Km dengan kondisi jalan cukup bagus.

Bukan hanya warga yang mengeluh dengan kondisi ini, seorang pegawai di kantor catatan sipil Mandailing Natal juga berkeluh kesah kepada Riko soal keterlambatan pengadaan belangko e KTP sejak bulan Agustus 2016. Keterlambatan ini mengakibatkan banyak warga belum mendapatkan KTP elektronik.

“Janji orang itu baru ada bulan 3 baru ada itu belangko tapi belum ditentukan tanggalnya. Tapi tiap hari hampir banyak yang mengurus. Namanya juga sekabupaten banyak kepentingan,” tambahnya.

Riko berharap sistuasi ini segera berakhir karena banyak orangtua dan wanita hamil yang datang mengurus keperluan ke kantor dinas catatan sipil Mandailing Natal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun