Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ingin Ajukan Cuti Kerja? Perhatikan Etika Ini Sebelum Mengajukannya

14 Oktober 2021   12:36 Diperbarui: 14 Oktober 2021   18:03 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ingin mengajukan izin kerja atau cuti (sumber: PEXELS/Rodnae Productions)

Cuti atau izin adalah hal yang tidak asing dalam dunia kerja. Serta biasanya para pekerja mendapatkan jatah cuti atau izin kerja ini dari perusahaan.

Karena cuti atau izin kerja ini juga merupakan bagian dari hak para pekerja. Apabila pekerja sedang dalam sebuah urusan yang mengharuskanya untuk cuti, maka perusahaan wajib memberikannya cuti.

Tentu untuk mengajukan cuti kalian perlu memiliki alasan yang kuat. Misalnya, ketika kamu diminta untuk menghadiri acara keluarga, sedang mengalami musibah, bahkan kalian yang sedang masa menstruasi.

Baca juga: Dilema Kram Perut dan Cuti Bulanan bagi Perempuan

Tidak jarang juga beberapa pekerja memanfaatkan cuti kerja untuk sekedar liburan dari penatnya bekerja. Sebelum mengajukan cuti ataupun izin kerja kalian juga perlu memperhatikan beberapa etika, dan tidak sembarangan mengajukan cuti, lho!.

Lalu apa saja etika yang harus diperhatikan sebelum mengajukan cuti? 

Berikut 3 konten yang menarik di Kompasiana agar para Kompasiner memahami apa saja etika sebelum mengajukan cuti kerja.

1. Perhatikan 7 Etika Ini Sebelum Mengajukan Cuti agar Integritas Anda Terjaga

ilustrasi bingung mengambil cuti kerja. (sumber: Pixabay.com/Sophieja23)
ilustrasi bingung mengambil cuti kerja. (sumber: Pixabay.com/Sophieja23)

Tak selamanya seorang pekerja itu selalu siap sedia melakukan pekerjaan. Adakalanya kita absen masuk kerja. Entah karena sakit, urusan keluarga, kepentingan mendadak, dan berbagai keperluan lainnya. 

Untuk itulah perusahaan memberikan fasilitas berupa cuti bagi para karyawan. Namun perlu diingat bahwa bukan berarti kita bisa seenaknya mengambil cuti. 

Sebagai seorang pekerja yang digaji oleh perusahaan, sudah selayaknya kita pun memperhatikan kepentingan perusahaan. Adakalanya memang urusan pekerjaan itu tidak bisa ditinggal sehingga pengajuan cuti itupun ditolak oleh atasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun