Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

[Populer dalam Sepekan] Warisan Jusuf Kalla sebagai Wapres | Kabinet Kerja Jokowi-Ma'ruf Amin | Yang Tabu di Indonesia

20 Oktober 2019   23:58 Diperbarui: 21 Oktober 2019   05:32 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama istri, Mufidah Kalla, saat menggelar halalbihalal di rumah dinas wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Kompasianer Thomson Cyrus berpendapat, akan banyak kejutan yang terjadi saat pengumuman susunan Kabinet Kerja jilid II.

Sebagai contoh, tulisnya, banyak tokoh-tokoh yang populer selama ini tidak akan diangkat oleh Jokowi baik menterinya yang masih menjabat saat ini.

Ada 3 alasan mengapa hipotesa itu bisa muncul. Pertama, lanjut Kompasianer Thomson Cyrus, bahwa Jokowi tentu sudah punya pengalaman dan belajar selama 5 tahun ini dari perjalanan pemerintahannya.

"Jokowi pasti paham postur kabinetnya. Jokowi juga sudah kenal betul, sudah memetakan di mana potensi dan di mana kelemahan kabinet kerja jilid I selama ini," tulisnya. (Baca selengkapnya)

3. Kian Terbatasnya Ruang Dokter Spesialis dan Subspesialis

Setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2019 (Permenkes 30/2019) tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, ternyata menyisakan masalah, seperti mengatur dan menegaskan kembali kualifikasi tenaga medis, alat-alat kesehatan dan penunjang kesehatan lainnya.

Kompasianer Meldy Muzada Elfa berpendapat, dengan munculnya permenken tersebut akant terjadi klasifikasi yang sudah ditentukan.

"Itu tidak dipenuhi maka akan berpengaruh terhadap perizinan rumah sakit dan tentunya terhadap legalitas suatu tenaga medis bekerja pada rumah sakit tersebut," lanjutnya.

Peraturan yang paling berpengaruh terhadap rumah sakit khususnya tipe C dan D adalah pengaturan kemampuan fasilitas dan jumlah pelayanan medik. (Baca selengkapnya)

4. Menggagas Prinsip-prinsip Kerja "Ghostwriter"

Yang menarik ketika kita berprofesi sebagai ghosewriter itu terdapat pada ketidaktahuan publik yang menjadi kunci.

Hal tersebut berkebalikan dengan watak natural dunia kepenulisan di mana semua harus gamblang dalam hal kredit dan apresiasi.

"Dari pengalaman sekian tahun menjadi penulis bayangan selama ini, hal paling mendasar yang perlu saya tekankan adalah bahwa kerja-kerja ghostwriter biasanya berkait dengan situasi kedaruratan dan periode waktu yang teramat sempit," tulis Kompasianer Wiwien Wintarto.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun