Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perempuan dalam Bidikan Industri Rokok

3 Mei 2019   15:36 Diperbarui: 3 Mei 2019   16:14 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
JP3T menyelenggarakan talkshow bertemakan "Perempuan Target Industri Rokok: Kisah Perempuan yang Dikorbankan dan Harapan dari Lahirnya Puan Muda".

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Jaringan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T) menyelenggarakan talkshow bertemakan "Perempuan Target Industri Rokok: Kisah Perempuan yang Dikorbankan dan Harapan dari Lahirnya Puan Muda" di Albero The Forest, Jakarta Selatan, Kamis, (2/5/2019).

Project Leader JP3T Dete Aliah mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi serangan industri rokok terhadap anak muda terutama perempuan.

"Ada 15 perempuan muda yang berperan aktif menyuarakan hak-hak perempuan terutama hak kesehatan serta saling bersinergi dan berkolaborasi menyuarakan suara perempuan muda untuk menyelamatkan generasi saat ini dan mendatang dari target industri," ujar Dete Aliah.

Selain itu ragam cara telah diperjuangkan kelompok pengendalian tembakau tetapi industri rokok terus mencari pangsa pasar dan targetnya.

Dete mengungkapkan, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 (Riskesdas) perokok anak dan perempuan terus meningkat, hal ini disebabkan masih lemahnya regulasi yang ada di Indonesia terkait pengendalian tembakau, sehingga industri rokok dengan gencar memasarkan produknya.

Sejak tahun lalu, menurut Dete, upaya pengendalian tembakau sedang mengalami musim gagal panen, mulai dari tidak bergerak angka cukai sampai melesatnya prevalensi perokok perempuan dan anak.

Sementara menurut Komisioner Komnas Perempuan Budi Wahyuni target utama dalam banyak produk termasuk rokok adalah perempuan. Terlebih rokok mengandung nikotin, di mana saat tekanan sosial meningkat maka rokok sangat menjanjikan.

"Selain pencitraan perempuan berdaya dengan tampilan maskulinnya pada setiap iklan rokok, perempuan belum cukup mendapatkan informasi tentang ancaman pada kesehatan reproduksi. Karena ini tidak bisa disamakan dengan laki-laki," ujarnya.

Menurutnya, perempuan idealnya punya otonom tubuh, informasi yang lengkap dan utuh untuk tubuh perempuan. Eksploitasi tubuh bisa dalam skala soft sampai kekerasan seksual. Femicide perlahan tapi pasti menyentuh perempuan yang perokok aktif maupun pasif.

"Andaikan merokok itu HAM maka ada istilah Freedom to Harm," ujar Budi Wahyuni menutup paparannya.

Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau menginisiasi munculnya gerakan "Puan Muda" pada 25 Januari 2019 di Depok, menurut Dete Aliah, Project Leader JP3T sebagai upaya untuk mengantisipasi serangan industri rokok terhadap anak muda terutama perempuan. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para perempuan muda mengenai pengendalian tembakau.

"Ada 15 perempuan muda yang berperan aktif menyuarakan hak-hak perempuan terutama hak kesehatan serta saling bersinergi dan berkolaborasi menyuarakan suara perempuan muda untuk menyelamatkan generasi saat ini dan mendatang dari target industry," ujar Dete Aliah.

Selain talkshow, ada pemutaran pula film dokumenter berjudul, Cerita Ibu Ida: Rokok Membunuh Keluargaku serta Tiga Perempuan dan Rokok.

"Kami berharap dengan adanya pemutaran film ini serta lahirnya Puan Muda dapat membangkitkan kesadaran perempuan akan bahaya rokok bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga," jelas Dete Aliah.

(NUG/ibs)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun