Para legislator itu kelihatannya akan mewakili hanya sembilan partai politik jika merujuk pada hasil hitung cepat beberapa lembaga survei.
Harapan yang pertama ditulis oleh Kompasianer Almizan yaitu dapat meminimalisir karut marut proses pencalonan presiden dan wakil presiden 2024.
UU Pilpres kita yang sekarang, lanjutnya, menutup rapat pintu Paslon independen.
"Baik Capres maupun Cawapres wajib diusulkan oleh partai politik dan/atau koalisi partai politik," tulisya.
Selain itu, Parpol dan/atau koalisi Parpol pengusung Capres/Cawapres harus memenuhi ambang batas Presidential Threshold (PT) yang relatif sangat tinggi untuk dapat mengajukan Paslon Pilpres. (Baca selengkapnya)
5. Beda Nasib Nasdem dan Perindo
Kompasianer Diaz Rosano menemukan hal yang menarik dari hasil hitung cepat pemilihan legislatif 2019, yakni 2 partai yang didirikan oleh Surya Paloh (Partai Nasdem) dan Harry Tanoe (Partai Perindo) ternyata berbeda nasib, padahal keduanya sama-sama menguasai media.
Hal ini tentu semakin menarik saja untuk dikaji, sekaligus menguji apakah benar kalimat "Barangsiapa menguasai media, (maka) dia akan menguasai dunia" itu masih relevan?
Pengaruh media yang dimiliki keduanya benar-benar telah menusuk hati sanubari pemirsanya. Apalagi MNC grup yang sering menayangkan film anak-anak dan drama rumah tangga yang digemari emak-emak.
"Sementara Metro TV digandrungi para pemirsa yang kepo perkembangan terkini karena dari pagi hingga malam isinya 90% melulu berita," tulis Kompasiaer Diaz Rosano.
Lalu mengapa Nasdem bisa bertahan sementara Perindo malah terpuruk? (Baca selengkapnya)