Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

8 Opini Kompasianer tentang Pencatutan Nama Presiden

9 Januari 2016   12:49 Diperbarui: 9 Januari 2016   16:02 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Setya Novanto dalam perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada sidang MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015). Foto: KOMPAS/ALIF ICHWAN"][/caption]Dunia politik Indonesia menjadi gempar saat tersebar berita seorang anggota DPR meminta saham sebesar 20% kepada bos PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wapres sebagai penerimanya untuk memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Anggota DPR yang kemudian dinyatakan oleh Menteri ESDM Sudirman Said adalah Ketua DPR RI Setyo Novanto, dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan karena dinilai melakukan perbuatan tidak terpuji. Sementara itu, Kapolri menyatakan pencatutan tersebut adalah tindakan penipuan.

Berita pencatutan nama Presiden dan Wapres sebagai penerima saham juga membuat geger para netizen di Indonesia, tak terkecuali di Kompasiana. Berikut adalah 8 opini pilihan di Kompasiana terkait pencatutan nama Presiden:

1. Dicatut Setya Novanto, Uji Nyali dan Pertaruhan Politik Presiden Jokowi

Ninoy N Karundeng dalam artikelnya berharap Presiden Jokowi secara jelas harus mengambil sikap dan tidak mengorbankan Sudirman Said yang diserang balik oleh Fadli Zon dan Fahri Hamzah dengan berbagai argumentasi. Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia yang pantang dicatut namanya meskipun oleh orang terkuat di Indonesia.

2. Jokowi di Antara Tukang Catut dan Freeport

Menurut Ajinatha, jurus tenangnya Jokowi dalam menghadapi perseteruan Tukang Catut terkait perpanjangang kontrak Freeport, adalah caranya untuk terus membaca dan memahami orang-orang yang ada dilingkarannya, juga orang-orang yang ada diluar lingkarannya. Menurutnya Jokowi sangat mewaspadai masuknya para mafia migas kedalam lobi-lobi perpanjangan kontrak Freeport, dan dia tahu persis para mafia tersebut tidak bisa bertindak apapun tanpa ada persetujuannya.

3. Setya Novanto Melakukan Kejahatan, Ini Buktinya

Ricky Vinando mengupas kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR, Setya Novanto dari sisi hukum. Dengan menggunakan landasan hokum yang jelas, Ricky menjabarkan alasan-alasan yang membuktikan bahwa Setya Novanto melakukan kejahatan

4. Setya Novanto Temuilah Mereka dan Mintalah Sesuatu!

Menanggapi kasus pencatutan nama Presiden, Imam Khodri membahasnya lebih manusiawi. Ia berpendapat bahwa Setya Novanto harus meminta maaf kepada Jokowi. Ia meminta untuk jangan lagi bertemu DT, lupakan Freeport dan tidak mengulangi selingkuh dan membangun jaringan mafia migas dan pertambangan. Setelah itu meminta maaflah kepada rakyat. Hitung-hitung memaknai hakekat wakil rakyat, secara baik dan benar.

5 Akhir Perjalanan yang Tragis “The Untouchable”?
Menurut Daniel HT, baru kali ini Setya Novanto sulit untuk berkelit terkait kasus pencatutan nama Presiden karena adanya bukti yang sangat kuat. Yaitu terungkapnya pengakuan dan laporan Menteri ESDM Sudirman Said bahwa Setya Novanto (bersama pengusaha Muhammad Reza Chalid), saat melakukan pertemuan dengan seorang petinggi Freeport Indonesia, pada 8 Juni 2015, telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memperoleh saham kosong sebesar 20 persen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun