Kompasianer bagaimana melihat kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah? Apakah terdampak juga akan kebijakan ini?
Efisiensi anggaran belanja negara menimbulkan dampak signifikan bagi kinerja kementerian dan lembaga.
Jadi ada yang perlu diketahui kalau kebijakan efisiensi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani akan dilakukan pada tahun 2025 dan berlanjut sampai APBN 2026.
Hal yang perlu di-highlight adalah meski efisiensi penghematan di tiap kementerian dan lembaga tidak boleh sampai mengganggu program-program yang melayani masyarakat.
Itu baru dari sisi pemerintah, bagaimana dengan kondisi di perusahaan tempak Kompasianer bekerja? Apakah melakukan hal serupa? Adakah dampak langsung yang terjadi ketika melakuakn efisensi?
Hal terkecil dan terdekat dari kebijakan efisiensi adalah bagaimana mengelola keuangan keluarga? Adakah tips dan cara mengaturnya? Apakah mulai cari side-job?
Silakan tambah label Efisiensi Anggaran (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI