Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kita Kawal Proses Hukumnya

10 Agustus 2022   00:50 Diperbarui: 10 Agustus 2022   07:15 1083
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo meninggalkan Bareskrim Polri. (Diolah kompasiana dari foro: HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Kompasianer, bagaimana tanggapanmu atas penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo? Apakah langkah ini dapat menjadi pintu gerbang bagi pemeriksaan selanjutnya?

Polri, melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru atas tewasnya Brigadir J selang satu bulan setelah kasus ini bergulir pada Jumat (8/7/2022).

Menurut kesaksian Bharada E, ia menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan TKP dibuat sedemikian rupa seolah terjadi baku tembak.

Mahfud MD selaku Menko Pohukam mengeluarkan pernyataan akan terus mengawal kasus ini. Demikian pula Komnas HAM menjanjikan hal yang sama.

Lalu bagaimana dengan peran kita sebagai netizen? Menurut Kompasianer, bagaimana cara masyarakat mengawal kasus ini? Apakah dengan cara membuat gerakan sosial, dukungan, atau ada cara lainnya?

Apakah reaksi yang kini bermunculan di media sosial dapat mendorong pengusutan? Bagaimana caranya beropini mengenai kasus ini dengan mengindahkan fakta dan etika? Apakah cukup dengan cara tidak menebar hoaks?

Bagaimana caramu bersikap ke Polri sebagai institusi yang sedang menyelesaikan masalah internalnya? Apa saja bentuk dukungan kepada saksi, lembaga terkait, dan segenap tim yang menangani kasus ini?

Silakan tambah label Kasus Brigadir J (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun