Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pemerintah Umumkan Pelonggaran Masker, Sudah Siap Kembali Normal seperti Dulu?

18 Mei 2022   13:00 Diperbarui: 18 Mei 2022   17:41 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Covid-19 menunjukkan perbaikan, pemerintah umumkan pelonggaran penggunaan masker | Sumber gambar diolah Kompasiana dari shutterstock via kompas

Setelah terbiasa menggunakan masker, apakah kamu siap untuk melepasnya? Atau memang sudah lama berharap untuk jalan-jalan tanpa masker?

Pada Selasa sore (17/05), dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker ketika berada di luar ruangan dan sedang dalam keadaan tidak padat.

Akan tetapi, ada 3 golongan masyarakat yang tetap disarankan menggunakan masker, yakni (1) berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik; (2) usia lanjut atau 60 tahun ke atas; dan (3) jika memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Apakah Kompasianer senang dengan adanya pelonggaran penggunaan masker ini? Apa yang perlu dikhawatirkan ketika orang-orang mulai melepaskan maskernya?

Berapa biaya yang Kompasianer alokasikan untuk persediaan masker di rumah? Apakah ini kabar baik bagi kamu yang ingin berhemat dari anggaran beli masker?

Menurut Kompasianer, dengan adanya pelonggaran ini sudah jadi indikator jika kita sudah siap kembali normal?

Silakan tambah label Pelonggaran Masker (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Optimasikan kontenmu di Kompasiana!
Optimasikan kontenmu di Kompasiana!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun