Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Beli Dulu Bayarnya Nanti, Hati-hati Jebakan Paylater Mengintaimu!

11 Mei 2022   21:10 Diperbarui: 20 Mei 2022   16:33 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi melakukan transaksi menggunakan fitur paylater (Gambar diolah Kompasiana dari sumber B4lls via parapuan.co)

Kompasianer, apakah kamu tipe orang yang gemar belanja menggunakan fitur bayar nanti atau Paylater? Paylater apa yang kamu gunakan? Shopee, Tokopedia, Gopay, OVO, atau yang lainnya?

Memang enggak dipungkiri ya, sejak sejumlah perusahaan fintech dan e-commerce menghadirkan layanan fitur Paylater, kini transaksi jadi lebih mudah. Duh, apalagi kalau barang idamanmu lagi flash sale saat keuangan lagi tiris, rasanya Paylater tuh membantu banget. Iya, kan?

Namun perlu diingat juga nih Kompasianer, meski pakai Paylater itu praktis, layanan ini berisiko membuatmu jadi konsumtif dan ketergantungan, lho. Ya memang balik lagi ke kebiasaan masing-masing orang sih.

Tidak hanya itu, sejumlah pengguna juga mengeluhkan di medsos bagaimana lama-lama paylater meminta penggunanya untuk membayar biaya langganan dan total bunga --yang bila luput dicermati-- bahkan lebih besar daripada kartu kredit.

Meski begitu, memang pengajuan Paylater tidak serumit pengajuan kartu kredit. Dengan begitu, layanan ini lebih mudah diakses daripada produk perbankan serupa.

Nah Kompasianer, apakah kamu memiliki pengalaman yang bisa dibagikan mengenai penggunaan Paylater? Paylater keluaran mana yang menurutmu paling menguntungkan? Mana yang layanannya paling baik?

Paylater apa yang proses pinjamannya yang mudah? Adakah yang bunganya lebih kompetitif dan bebas biaya admin? Mana yang layanannya paling baik?

Adakah cara bijak supaya terhindar jebakan paylater?  Misalnya dengan mempelajari dahulu skema pembayarannya? Atau dengan mengecek terdaftarnya di OJK?

Mari bagikan opini, pengalaman, review, serta kiat-kiat kamu menggunakan fitur paylater.

Jangan lupa tambahkan label paylater pada tiap konten yang kamu buat.

Optimasikan kontenmu di Kompasiana!
Optimasikan kontenmu di Kompasiana!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun