Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dapat Dana Bedah Rumah dari Pemerintah, Mau?

5 Januari 2022   11:04 Diperbarui: 5 Januari 2022   18:26 2356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Optimasi kontenmu di Kompasiana!

Sempat mendengar program Rumah Swadaya dari pemerintah?

Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.

Dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa program, satu dari salah empat program tersebut adalah Rumah Swadaya.

Rumah Swadaya bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di masyarakat dengan sejumlah pembenahan yang diinisiasi mandiri oleh masyarakat. Biasa dikenal sebagai bedah rumah.

Baca juga: Ide Dekorasi Rumah, Tahun Baru Suasana Rumah Juga

Ditjen Perumahan menargetkan 70 persen atau 11 juta rumah tangga akan menghuni rumah layak. Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp 20 juta (Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan, Rp 2,5 juta untuk upah tukang)

Bagaimana tanggapan Kompasianer atas program ini? Apakah kamu berminat mendapatkan program ini? Jika ya, bagian rumah apa yang ingin kamu benahi? Apa angan-anganmu?

Apakah nominal tersebut cukup untuk pembiayaan? Pengawasan seperti apa yang perlu kita gar program ini berjalan baik sepanjang tahun 2022?

Silakan tambah label Rumah Swadaya (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun