Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Eksotisme Wisata Alam Mandalika-Lombok yang Tak Terbatas

17 November 2021   19:13 Diperbarui: 18 November 2021   05:40 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Taman Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat. (Ilustrasi diolah kompasiana dari Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Selain Pulau Komodo, Pantai Merah, Kepulauan Gili, dan Gunung Rinjani, kini saat menyebut nama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kita akan kenal: Mandalika.

Eksotisme wisata hingga alam yang tersaji di sana seolah tidak habis jika kita hanya datangi sekali atau beberapa hari.

Belum lagi, sejak 2014 Pemerintah sudah menetapkan Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Oleh karena itu, seiring berjalanannya waktu proyek KEK Mandalika kerap jadi venue atau arena bagi perhelatan olahraga, baik tingkat nasional maupun internasional.

Kita mungkin bisa bayangkan: kekayaan budaya, alam yang mempesona, dan menimati sebuah pagelaran besar. Itu jadi sebuah perpaduan yang asyik untuk liburan, bukan?

Nah, jika bekesempatan ke sana adakah tujuan wisata yang ingin didatangi? Potensi wisata apa saja yang mungkin bisa dikembangkan dengan lanskap yang sudah lengkap itu?

Atau, kalau memang pernah ke sana, apakah ada tips-tips yang bisa dibagikan untuk memaksimalkan waktu liburan? Bisa dari tempat menginap hingga kuliner-kuliner yang amat sayang dilewatkan.

Silakan tambah label DSP Mandalika (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun