Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tarik-Ulur Penetapan Pemilu dan Pilkada 2024

10 September 2021   22:30 Diperbarui: 11 September 2021   05:02 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Andai Pemilu 2024 tidak jadi digelar karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, apakah Kompasianer setuju dengan opsi lain yang ditawarkan pemerintah, misalnya perpanjangan masa jabatan presiden?

Seperti telah kita ketahui, DPR, pemerintah, dan KPU telah membentuk Tim Kerja Bersama untuk membahas persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Untuk sekadar informasi, alasan Pilkada dilakukan pada 2024 yakni perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada. Jadi, bagi kepala daerah yang berakhir masa jabatan pada 2022-2023 akan digantikan Pejabat (Pj) sementara yang diajukan gubernur dan melalui proses penilaian.

Sedangkan Pj (pejabat) Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh presiden.

Kembali pada pembahasan keputusan terkait pemilu dan pilkada 2024 ini mesti segera diputuskan, karena KPU mesti melakukan persiapan pelaksanaan pemilu.

Bagaimana tanggapan Kompasianer terkait penetapan pemilu pada 2024? Jika masih dalam kondisi pandemi, adakah usulan dari Kompasianer bagaimana mekanisme pemilihannya?

Silakan tambah label Pemilu Pilkada 2024 (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun