Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Waspada Dijebak Pinjol Ilegal!

24 Agustus 2021   22:20 Diperbarui: 25 Agustus 2021   05:15 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Optimasi Kontenmu di Kompasiana!

Pernah dalam satu kesempatan bersinggungan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal? Bagaimana ketika itu menyikapi hingga menyelesaikannya?

Kebutuhan mendadak dan mendesak sering terjadi, apalagi menyangkut soal uang. Ditambah lagi belakangan menjamurnya jasa pinjaman online.

Untuk satu ini, kamu perlu hati-hati agar tidak mudah tergiur oleh jasa pinjaman online ilegal yang mengiming-imingi proses mudah dan uang gampang cair.

Para pinjol ilegal ini bahkan dengan mudah mengetahui data diri kamu, dari mulai nomor ponsel hingga NIK.

Tak jarang ada kasus yang tiba-tiba nomor rekening kamu dikirmi sejumlah uang, dan tiba-tiba ditagih untuk mengembalikan beserta bunganya.

Nah, Kompasianer, bagaimana sih caranya agar kita tidak mudah terperangkap cara picik pinjol ilegal ini dan tak tergiur oleh iming-iming mereka?

Yuk, bagikan pengalaman serta tip-tip dari kamu agar kita tak terjerat Pinjol Ilegal di Kompasiana dengan menyematkan label Pinjol Ilegal pada tiap konten yang kamu buat.

Optimasi Kontenmu di Kompasiana!
Optimasi Kontenmu di Kompasiana!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun