Bagaimana pendapat kamu kalau Polantas tidak lagi menilang? Dan akankah tilang elektronik akan membuat lebih jera?
Calon kaporli Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginanya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Salah satunya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurutnya, interaksi antara polisi lalu lintas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan. Listyo mengatakan, polantas yang bertugas dilapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Nah Kompasianer, menurut kamu kalau ini benar-benar diterapkan akankah membuat lebih jera para pengguna lalu lintas yang bandel? Dan adakah pengalaman pribadi terkait tilang-menilang ini yang ingin dibagikan?
Yuk, bagikan opini dan cerita kamu di Kompasiana dengan menyematkan label Tilang Elektronik (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat baik dengan artikel maupun video.